Laporan Wartawan Tribun Timur, Yasdin
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR,- Nasib bakal calon Wali Kota Makassar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berada di tangan sembilan petinggi partai. Meski bukan pemilik hak veto, kesembilan petinggi partai ini memiliki kekuasaan untuk menentukan nasib bakal calon kepala daerah dari PKS termasuk di pemilihan wali kota (Pilwali) Makassar. Kesembilan orang itu tergabung dalam Dewan Pertimbangan Tinggi Wilayah (DPTW).
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PKS Makassar, Ariady Arsal mengatakan, mereka yang tergabung dalam DPTW yakni Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sulsel Akmal Pasluddin, Wakil Ketua DPW Mallarageng Dg Tutu, Sekretaris DPW Amru Saher, Bendahara DPW Muji Rahmat, Ketua Dewan Syariah Arsul Maduppe, Sekretaris Dewan Syariah Jafar Sodding, Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah Ariady Arsal, dan Sekretaris Majelis pertimbangan Wilayah Taslim Tamang.
Sembilan orang ini, akan mengambil kebijakan terkait dengan nama calon yang diusulkan oleh DPD PKS Kota Makassar. Sejauh ini sejumlah nama telah mencuat di internal partai bernomor tiga itu yakni Jafar Sodding, Ariadi Arsal, Iqbal Djalil, Mudzakkir Ali Djamil, Irwan, Sri Rahmi, dan Asriady Samad. Iqbal Djalil dan Jafar Sodding disebut-sebut merupakan kandidat terkuat yang akan diusung PKS.
Asriady menyebut, sembilan orang ini memiliki hak veto untuk menentukan langsung bakal calon wali kota. Asriady menyatakan PKS merupakan partai dialogis dengan melihat peta dan kepentingan politik bagi PKS. "Target kita kemenangan, kemenangan jagan diartikan sempit," ujar Asriady di Kantor DPRD Kota Makassar, Jl AP Pettarani Makassar, Selasa (12/2/2012).
Baca juga :
- Persediaan Daging Sapi di Paser Masih Aman 4 menit lalu
- Makna Mundurnya Paus bagi Umat Katolik Lampung 1 menit lalu
- Ini 10 Fakta Integritas Demokrat Sulsel untuk Pe