News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

Djoko Bayar Tunai Rumah Rp 2 Miliar

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga memotret papan penyitaan KPK di rumah milik tersangka tindak pidana pencucian uang, Djoko Susilo di Jalan Sam Ratulangi nomor 16 Manahan Solo, Rabu (13/02/2013) malam.

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA- Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyita sembilan bangunan rumah berikut tanah yang diduga milik mantan Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo. Dua rumah dan seluas tanah di antaranya terletak di kawasan Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta yang dibeli Maret 2010 dengan dana tunai. Saat transaksi, pihak penjual sudah mencium gelagat mencurigakan yakni transaksi pencucian uang.

Demikian dikemukakan RAy Aang Wiryo Suryo Sumarno, perantara jual beli rumah di Jalan Langenastran Kidul nomor 7 Yogyakarta, yang dibeli Djoko Susilo. Maret 2010, Aang Wiryo mengaku sempat bertemu dengan Jenderal Bintang Dua Kepolisian itu sebanyak tiga kali. Ketika negosiasi penjualan rumah yang sebelumnya dimiliki Dr Wuryam Suryorini Salin.

Kecurigaan sempat diutarakan Wuryam kepada Aang saat pengurusan jual beli di Notaris. Lantaran, uang untuk pembayaran rumah tersebut sedang dihitung di Bank. Artinya, pihak Djoko Susilo tak langsung melakukan transfer antarrekening, tapi terlebih dahulu menyetorkan uang tunai ke bank sebelum akhirnya ditransfer ke rekening Wuryam.

"Kok baru dihitung, jangan-jangan ini money laundry?" kata Aang menirukan bisikan Wuryam kala itu.
Namun, karena tidak ingin berpikiran terlalu jauh, Aang menyatakan yang paling penting sekarang adalah rumah tersebut sudah laku dan barokah. Sehingga ia pun mendapat komisi atas penjualan rumah itu sebesar Rp 50 juta seperti yang disepakati sebelumnya. "Komisi saya 2,5 persen dari harga rumah," tutur Aang.

Menurutnya, saat itu Djoko Susilo mengaku bekerja di salah satu perusahaan telekomunikasi PT Indosat Tbk. Saat melihat rumah itu, Djoko datang bersama sang istri, anak perempuan usia sekitar lima tahun dan sepasang suami istri yang diaku sebagai saudara.

Sampai akihirnya, Djoko sepakat dengan harga Rp 2 miliar. Saat pengurusan jual beli di Notaris, rumah tersebut diatasnamakan anaknya yang bernama Poppy. "Waktu itu Poppy juga datang bersama saya, dan Mbak Wuryam ke Notaris," papar Aang.

Untuk tiga rumah di Yogya, Irjen Djoko Susilo telah mengeluarkan uang tak kurang dari Rp 5,8 miliar. Rumah seluas 600 meter persegi di Langenastran Kidul dibeli seharga Rp 2 miliar. Kemudian mantan Gubernur Akademi Kepolisian ini juga membeli rumah di Patehan Lor yang masih satu wilayah Kecamatan Keraton seharga Rp 3,5 miliar, dan Rp 350 juta.

Menurut Ketua RT 32 Taman Patehan Keraton Yogyakarta, Agus Wilopo, rumah di Jalan Patehan Lor nomor 34 ini dibeli sekitar 1,5  tahun lalu dari pemilik lama Ariyono. Sang pembeli bernama Mujiharjo yang belakangan diketahui sebagai orang kepercayaan Djoko Susilo.

"Saya tahu harganya Rp 3,5 miliar diberitahu oleh penjaga rumah itu. Dia lapor kalau mau pindah karena rumah yang dijaga sudah laku diberi orang bernama Mujiharjo," terang Agus, saat ditemui di kediamannya, Kamis (14/2/2013).

Tak berselang lama, Mujiharjo juga membeli rumah sekaligus sebidang tanah dengan luas sekitar 400 meter yang berada tepat di sebelah barat rumah berbentuk joglo tersebut. Dari informasi yang diperoleh Agus, rumah ke tiga yang dibeli dari seseorang bernama Heru tersebut seharga Rp 350 juta.

Saat ini, ke tiga rumah dan lahan yang letaknya saling berdekatan tersebut telah disita KPK atas kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Djoko Susilo. Pemasangan plang penyitaan KPK dilakukan pada Rabu (13/2/2013) petang dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kepala RT sebagai pemangku wilayah.

"Kemarin (Rabu) sore ada empat petugas KPK yang datang, menjelaskan akan menyita rumah itu. Kami pun baru benar-benar yakin kalau rumah tersebut adalah milik Djoko Susilo setalah sebelumnya hanya dengar dari berita," ujar Agus.

Setelah rumah joglo dibeli Mujiharjo, ada seorang pria bernama Budi yang ditugasi menunggui. Selama lebih kurang setahun, mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta ini menempati rumah dengan halaman luas itu. Sampai akhirnya pemberitaan tentang kasus yang membelit Djoko Susilo menyeruak di permukaan dan Budi tak lagi terlihat menempati rumah tersebut.

"Kalau dari KTP, Budi beralamatkan di Nglipar Gunungkidul. Pas saya tanya, katanya keponakan dari Mujiharjo," ucap Agus.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini