Laporan Wartawan Surya, Irwan Syairwan
TRIBUNNEWS.COM - Momen perayaan hari Valentine sepertinya tidak berlaku di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sidoarjo. Di hari kasih sayang itu, PA Kabupaten Sidoarjo justru kebanjiran gugatan cerai.
“Rata-rata pengajuan gugatan cerai di sini 14-20 per hari. Sampai pukul 13.30 WIB saja sudah ada 19 gugatan,” kata M Busyiri, Wakil Panitera PA Kabupaten Sidoarjo kepada Surya.co.id (TRIBUNnews.com Network), Kamis (14/2/2013).
Busyiri menjelaskan, dari 19 gugatan itu, empat di antaranya merupakan cerai talak dan selebihnya cerai gugatan. Dan tepat di hari Valentine ini, lanjut Busyiri, sudah sembilan pasangan suami-istri Sidoarjo yang resmi bercerai.
Busyiri membeberkan angka perceraian di Sidoarjo mengalami tren peningkatan tiap tahunnya. Tahun 2012, ungkapnya, terdapat 3.700 kasus gugatan cerai. “Jumlah ini meningkat sekitar 400-an kasus dari tahun 2011,” sambungnya.
Busyiri menjelaskan ketidakharmonisan keluarga menjadi penyebab terbanyak perceraian di Sidoarjo. Menurut Busyiri, banyak suami tidak memerdulikan istri dan anaknya akibat dari perselingkuhan ataupun lari dari tanggung jawab sebagai kepala keluarga. “Untuk alasan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) justru sangat sedikit,” tutupnya.