Mereka langsung digiring ke Mapolres dan diperikas hingga siang ini.
”Kita sudah tetapkan mereka menjadi tersangka,”kata Kasat reskrim AKP Hasran kepada Surya, Sabtu (16/2) siang ini.
Hasran menambahkan, diduga mereka pernah melakukan beberapakali modus serupa di SPBU yang ada di Lamongan. Sementara ini masih dikembangkan penyelidikan dan penyidikannya barangkali ada kejadian lain yang dilakukan para tersangka.
Hasran memastikan ketiganya akan ditahan usai penyidikan.
Baca tanpa iklan