TRIBUNNEWS.COM, BANGKA-- Kakak dan adik sebut saja, Mawar (25) dan Melati (15) yang diduga telah diperkosa oleh Hr (40) seorang oknum mandor perkebun sawit di Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka-Belitung (Babel) melapor ke Polda Babel.
Sebelumnya, warga Trans 2, Dusun 3, Bangka Kota, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) ini mengaku sempat diperkosa oleh Hr. Sementara Melati, meski beluml sempat diperkosa, namun diduga telah dicabuli oleh Hr di kebun sawit.
Korban didampingi LSM Perlindungan Perempuan dan Anak Bangka Belitung, Nurmala Dewi, Jumat (15/2/2012) siang lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polda Babel.
"Jumat lalu saya bersama korban melaporkan kejadian kasus dugaan pencabulan tersebut kepada pihak Polda Babel," ujar Nurmala Dewi kepada Bangkapos.com, Senin (18/2/2013) siang.
Nurmala berharap, Polda Babel segera mengusut kasus tersebut. Tak cuma itu Nurmala Dewi pun mengaku dirinya merasa sangat prihatin atas kejadian yang menimpa diri korban (Melati) selain kasus serupa pula sempat dialami kakak Melati (Mawar).
Terpisah, Kabid Humas Polda Babel AKBP Indra seijin Kapolda Babel Brigjend Polisi Budi Hartono Untung ketika dikonfirmasi Bangkapos.com membenarkan laporan tersebut.
"Iya laporannya ada masuk ke kita (Polda Babel--red), dan saat ini akan ditangani pihak Ditreskrimum Polda Babel," ujar Indra saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/2/2013) siang.
Kendari semula, pihak korban mangaku sempat melaporkan kasus tersebut ke Polsek Simpang Rimba, Kamis (7/2/2013).