News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Status Waspada, Jangan Dekati Tangkuban Parahu

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga orang dari Manajemen Sari Ater meninjau kawah di sekitar warung-warung yang tutup dan sudah ditinggalkan pemiliknya di Taman Wisata Alam Kawah Gunung Tangkuban Parahu, Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (5/9/2012) sore. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Barat telah melarang mengunjungi kawah gunung tersebut dalam radius 1,5 kilometer setelah statusnya meningkat menjadi Waspada Level II karena kawah terus mengeluarkan gas CO2. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Tribunnews.com, Jakarta — Pusat Vulkanologi Mitigasi dan Bencana Geologi akhirnya menaikkan status Gunung Tangkuban Perahu dari Normal menjadi Waspada. Peningkatan status ini terhitung sejak Kamis (21/2/2013) pukul 22.30. Masyarakat diimbau tidak mendekati kawah aktif dalam radius 1,5 km.

Kepala PVMBG Surono mengatakan, peningkatan status ini dilakukan setelah pada pukul 03.36 WIB, teramati adanya aktivitas tremor vulkanik dan disertai ditemukannya abu tipis halus pada pukul 06.00 WIB di sekitar bibir Kawah Ratu Gunung Tangkuban Perahu.

Aktivitas Tremor Vulkanik terjadi lagi saat ini selama 2 jam dengan amplitudo yang cenderung terus meningkat. "Sehubungan dengan peningkatan status tersebut, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi akan meningkatkan pemantauan secara intensif guna melakukan evaluasi kegiatan Gunung Tangkuban Perahu dan dikoordinasikan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat," kata Surono.

Dengan kenaikan status ini, masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Perahu diminta tidak mendekati kawah dalam radius 1,5 km. Sementara masyarakat yang bertempat tinggal dalam KRB II untuk selalu waspada dan tetap memperhatikan perkembangan gunung yang dikeluarkan oleh BPBD setempat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini