Laporan Wartawan Pos Kupang, Okto Manehat
TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Dana Rp 600 juta bantuan pemerintah provinsi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka untuk membantu pengungsi korban Gunung Api Rokatenda di Pulau Palue, Kabupaten Sikka, kini dipertanyakan.
"Dana sebesar itu dikemanakan? Dana bantuan yang diberikan kepada para pengungsi tidak sebanding dengan kebutuhan yang mereka terima."
Pertanyaan ini muncul ketika sekitar 50 orang pengungsi dari Transito Maumere dan relawan kemanusiaan melakukan dialog dengan DPRD Sikka, Selasa (19/3/2013). Pernyataan yang sama kembali ditegaskan Pater Vande Raring, SVD, ketika bertemu Pos Kupang (Tribunnews.com Network) di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka, Kamis (21/3/2013).
Pater Vande mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari anggota Komnas HAM, yakni Pak Nathal dan Ibu Melani bahwa ada bantuan pemerintah provinsi untuk penanganan pengungsi Palue senilai Rp 600 juta dan beras 100 ton. Namun, kata Pater Vande, pihaknya heran jika ada bantuan seperti itu, karena pengungsi terkesan kurang mendapat perhatian.
Pater Vande ketika itu menyatakan informasi yang diterimanya dari Komnas HAM itu bukan main-main tetapi disampaikan secara serius.
"Kita bisa telepon sekarang mereka. Orang Komnas HAM yang mengatakan itu," kata Pater Vande yang sangat peduli dengan kehidupan pengungsi ini.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Sikka, Steph Keda, yang dikonfirmasi Pos Kupang (Tribunnews.com Network) di ruang kerjanya mengatakan, dirinya tidak mengetahui adanya dana bantuan senilai Rp 600 juta itu.
"Coba tanya ke BPBD, apakah benar ada dana bantuan sebesar itu," saran Keda kepada Pos Kupang.
Sekretaris BPBD Kabupaten Sikka, Yohanes Berchmans yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (21/3/2013) menjelaskan, informasi adanya bantuan Rp 600 juta untuk pengungsi dari pemerintah provinsi yang diberikan melalui pihaknya adalah tidak benar.
Berchmans mengatakan, dirinya selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di instansi itu tidak pernah tahu ada dana tersebut.
Berchmans menegaskan, selama urusan pengungsi Palue, kalau ada bantuan dana pemerintah hanya dana bantuan yang dikirim dari pemerintah pusat senilai Rp 350 juta. Dana Rp 350 juta itu memang ada. Dana tersebut diberikan pada bulan Desember 2012. Dana bantuan pemerintah pusat tersebut dicairkan dalam dua tahap.
"Kalau bilang ada bantuan dana Rp 600 juta dari Pemprov NTT itu tidak benar," katanya.
Dana bantuan tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan penanganan pengungsi dan penyaluran kebutuhan untuk pengungsi.
"Bantuan yang ada di BPBD ini kalau berupa uang, selain Rp 350 juta dari pemerintah pusat juga ada bantuan dana dari pihak ketiga. Sedangkan berupa barang ada beras dan sebagainya. Semua penggunaan ini dipertanggungjawabkan secara jelas," tandas Berchmans.