TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru dari kasus tewasnya mantan prajurit TNI bernama Andreas Sianipar (44).
Andreas Sianipar ditemukan tewas di kebun sawit di Desa Aek Tapa, Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, Sabtu (21/12/2024) dini hari.
Dari kasus ini tiga orang tersangka telah berhasil diringkus polisi.
Ketiganya berinisial CJS (23), MFIH (25), dan FA (37).
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan menuturkan, ketiganya memiliki peran yang berbeda.
CJS sendiri berperan sebagai orang yang menjemput korban.
Lalu MFIH (25) melakukan penganiayaan terhadap korban.
Sementara FA (37), menganiaya korban hingga menebas kaki korban pakai parang.
Ketiganya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Meski telah menangkap tiga orang, pihak kepolisian masih memburu satu orang.
Sementara itu, seorang personel TNI yang ikut jadi pelaku penganiayaan, Serka Holmes Sitompul, diserahkan ke Pomdam I Bukit Barisan (BB) karena ia merupakan personel aktif.
Baca juga: Eks Prajurit TNI Ditemukan Tewas di Sumut, Polisi Bongkar Hasil Autopsi, 3 Orang Diamankan
"Kita berhasil membuka rangkaian peristiwa pidana yang terjadi dan kemudian kita sudah menetapkan tiga orang tersangka, dan satu orang tersangka lagi masih dalam proses pencarian,"kata Kombes Gidion Arif, dikutip dari Tribun Medan.
Diketahui, Andreas Sianipar sempat diculik dan disekap di rumah dinas Serka Holmes di Asrama TNI Abdul Hamid Nasution di Jl Binjai, KM 10, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Minggu (8/12/2024).
Dua hari kemudian, pihak kepolisian menerima laporan resmi dari keluarga korban.