TRIBUNNEWS.COM BANDUNG, - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung Herry M Djauhari mengaku masih menerima keluhan soal bisnis spa bercampur prostitusi di Kota Bandung.
"Ada tiga pengaduan masyarakat sekitar lokas. Kami akan melakukan pengecekan lebih intens," ujar Herry di Balai Kota Bandung, Kamis (11/4/2013).
Menurut Herry, hasil pemantauan pihaknya belum bisa membuktikan pengaduan tersebut karena saat pemantauan pengelola spa tidak ditemukan adanya prostitusi. Herry mengatakan jika terbukti ada tempat spa yang melakukan tindakan prostitusi, maka izin usaha akan dicabut.
Herry mengakui, saat ini image spa yang berkembang di masyarakat sudah melebar dari definisi yang sesungguhnya. Seharusnya, spa merupakan tempat perawatan kesehatan.
Herry mengatakan, salah satu kendala dari pengembangan image itu juga disebabkan oleh belum adanya standarisasi definisi spa. "Kami masih menunggu standarisasi definisi spa dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," ujar Herry. (tsm)