TRIBUNNEWS.COM, Aceh - Seorang duda tua berinisial ARS (61), warga Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, ditangkap karena rudapaksa dua anak kandungnya.
Kasus ini terungkap setelah anak pertama, yang disebut saja Mawar (20), melahirkan bayi keduanya di sebuah rumah sakit pada Senin, 16 Desember 2024.
Bayi tersebut lahir dalam kondisi tidak normal dan meninggal dunia dua hari kemudian, pada Rabu, 18 Desember 2024.
Kejanggalan mulai terlihat ketika pihak rumah sakit mencatat bahwa Mawar hanya ditemani kakeknya saat melahirkan.
Melihat situasi tersebut, rumah sakit menghubungi aparat desa untuk memastikan identitas korban dan keluarganya.
Setelah bayi dibawa pulang untuk dimakamkan, aparat desa melakukan interogasi terhadap ARS.
Baca juga: Pemuda yang Kepergok akan Rudapaksa Nenek-nenek Tertawa saat Diamankan, Diduga Gangguan Jiwa
Dalam pemeriksaan, ARS mengakui perbuatannya yang telah mencabuli Mawar hingga melahirkan dua kali.
Tragisnya, pelaku juga mengaku telah melakukan tindakan serupa terhadap anak keduanya yang masih duduk di bangku kelas III SMP.
Kapolsek Ketol, Iptu Hadi Rivai, melalui Kanit Reskrim Aipda Fandryan, membenarkan peristiwa tersebut.
“Pelaku ARS telah diamankan dan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku, menandakan komitmen untuk menindak tegas kasus kekerasan terhadap anak di wilayah tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Seorang Ayah di Aceh Tengah Cabuli Dua Anak Kandung, Terbongkar Setelah Korban Melahirkan Bayi Kedua
(Tribungayo.com/Alga Mahate Ara)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).