TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe tetap akan melanjutkan pemberlakukan imbauan larangan duduk ngangkang kepada wanita di atas sepada motor di wilayah Kota Lhokseumawe. Bahkan kini Pemko telah membentuk tim razia untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi larangan ngangkang tersebut.
Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, Kamis (11/4/2013) menjelaskan, setelah batas waktu pemberlakuan imbauan tahap awal berakhir, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan unsur terkait lainnya seperti ulama, tokoh adat, dan pihak lain untuk mengevaluasi imbauan tersebut.
"Kesimpulannya, untuk sementara imbauan yang sudah ada tersebut tetap berlaku di Kota Lhokseumawe sampai batas waktu belum ditentukan," tegas Suaidi.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhui imbauan tersebut, menurut wali kota, pihaknya telah membentuk tim razia.
"Tim razia itu nantinya hanya bekerja untuk menasihati saja bila ada warga yang tak mengindahkan imbauan tersebut. Untuk membentuk tim razia tersebut, saya telah perintahkan Sekda beberapa hari lalu," timpal Suaidi.
Sekdako Lhokseumawe, Dasni Yuzar, mengatakan, Rabu (10/4/2013) sore, pihaknya telah menggelar pertemuan dengan sejumlah unsur terkait untuk membentuk tim razia. Tim tersebut, menurutnya, saat ini beranggotakan unsur muspika tiap kecamatan.
"Tim yang bertugas untuk memberikan nasihat saja ini akan mulai bekerja pekan depan," jelas Dasni Yuzar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Lhokseumawe menilai imbauan larangan ngangkang bagi wanita di atas sepeda motor yang dikeluarkan Pemko setempat, 7 Januari 2013 hingga kini belum berjalan efektif. Karenanya, MPU berharap Pemko segera mengevaluasi imbauan tersebut.
Menanggapi permintaan itu, wali kota beberapa hari lalu telah mengevaluasi imbauan tersebut. Hasilnya, Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya memastikan untuk sementara imbauan yang sudah ada tersebut tetap berlaku di wilayah Kota Lhokseumawe sampai batas waktu belum ditentukan.
Sementara itu Ketua DPRK Lhokseumawe, Saifuddin Yunus mengaku ikut menandatangani imbauan larangan ngangkang yang sudah berakhir selama tiga bulan. Soal sudah diperpanjang dan dibentuk tim razia, Saifuddin mengaku belum mendapat laporan sama sekali dari eksekutif.
"Seharusnya, sebelum hal itu diputuskan, unsur muspida harus melakukan pertemuan dulu, baru diambil keputusan. Tapi, pernyataan ini bukan berarti kami tidak mendukung rencana Pemko melanjutkan pelaksanaan imbauan itu. Walaupun kita sadari, hasil pantauan selama ini, sangat minim masyarakat yang patuh terhadap imbauan tersebut," kata Saifuddin.(bah)