News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Mati-matian Atas Nama Supriyani, Abdul Halim Semprot Pemda Konsel, Guru Lilis Jujur Malah Ajur

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru Supriyani usai menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara, Rabu (6/11/2024). Berikut sosok sosok yang mati matian memperjuangkan nasib Supriyani guru honorer SD N 4 Baito, Abdul Halim PGRI Sultra hingga Guru Lilis

TRIBUNNEWS.COM - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara mengkritik langkah Pemerintah Daerah Konawe Selatan yang melayangkan somasi kepada Supriyani, seorang guru honorer SDN 4 Baito, setelah mencabut pernyataan damai dalam kasus yang melibatkan dirinya.

Ketua PGRI Sulawesi Tenggara, Abdul Halim Momo, mengungkapkan tindakan somasi ini kurang bijak.

Menurutnya hal ini mengingat status Supriyani yang sudah mengabdi selama 16 tahun sebagai guru honorer dengan gaji yang sangat terbatas.

“Somasi dari pemerintah daerah terhadap seorang guru honorer yang sudah lama berkontribusi dalam pendidikan ini bukanlah langkah yang tepat. Apalagi, gajinya hanya Rp300 ribu. Ini bisa menjadi preseden buruk,” ujarnya, Jumat (08/11/2024), diberitakan TribunnewsSultra.com.

Kata Halim, Pemda seharusnya mempertimbangkan opsi yang lebih manusiawi.

Yakni seperti memaafkan Supriyani atau berdialog untuk mencari solusi.

Pendapatnya, Supriyani sebagai seorang guru yang tengah memperjuangkan haknya, memiliki alasan tertentu untuk mencabut pernyataan damai tersebut.

Halim juga menekankan situasi yang dihadapi Supriyani tidaklah mudah.

Begitu juga dengan keputusan yang diambilnya pasti sudah melalui banyak pertimbangan, terutama mengingat tekanan yang mungkin dirasakannya selama proses persidangan.

“Logikanya, sangat tidak mungkin seorang guru honorer ingin mencederai hubungan dengan pemda atau kepala daerah. Maka dari itu, melihat alasan di balik tindakannya adalah langkah yang bijak,” lanjut Halim.

Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo Kendari itu menambahkan bahwa PGRI akan mendukung penuh upaya hukum Supriyani dan berkomitmen untuk memperjuangkan agar guru honorer tersebut mendapat keadilan serta pembebasan dari kasus yang dihadapinya.

Baca juga: Guru Supriyani Baru Sekali Mengajar Anak Aipda WH, Korban Sempat Mengaku Tak Dianiaya

Kesaksian Guru Lilis

Anak Aipda WH ngaku ke guru Lilis jatuh di sawah bukan dipukuli Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Namun tetiba saat ditanya lagi untuk kedua kalinya justru handphone atau HP sudah ditarik oleh Aipda WH bak menghentikan pembicaraan Lilis dan D. 

Hal ini terungkap usai rekan guru Supriyani ini menjalani pemeriksaan di Propam pada Rabu (6/11/2024).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini