TRIBUNNEWS.COM - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara mengkritik langkah Pemerintah Daerah Konawe Selatan yang melayangkan somasi kepada Supriyani, seorang guru honorer SDN 4 Baito, setelah mencabut pernyataan damai dalam kasus yang melibatkan dirinya.
Ketua PGRI Sulawesi Tenggara, Abdul Halim Momo, mengungkapkan tindakan somasi ini kurang bijak.
Menurutnya hal ini mengingat status Supriyani yang sudah mengabdi selama 16 tahun sebagai guru honorer dengan gaji yang sangat terbatas.
“Somasi dari pemerintah daerah terhadap seorang guru honorer yang sudah lama berkontribusi dalam pendidikan ini bukanlah langkah yang tepat. Apalagi, gajinya hanya Rp300 ribu. Ini bisa menjadi preseden buruk,” ujarnya, Jumat (08/11/2024), diberitakan TribunnewsSultra.com.
Kata Halim, Pemda seharusnya mempertimbangkan opsi yang lebih manusiawi.
Yakni seperti memaafkan Supriyani atau berdialog untuk mencari solusi.
Pendapatnya, Supriyani sebagai seorang guru yang tengah memperjuangkan haknya, memiliki alasan tertentu untuk mencabut pernyataan damai tersebut.
Halim juga menekankan situasi yang dihadapi Supriyani tidaklah mudah.
Begitu juga dengan keputusan yang diambilnya pasti sudah melalui banyak pertimbangan, terutama mengingat tekanan yang mungkin dirasakannya selama proses persidangan.
“Logikanya, sangat tidak mungkin seorang guru honorer ingin mencederai hubungan dengan pemda atau kepala daerah. Maka dari itu, melihat alasan di balik tindakannya adalah langkah yang bijak,” lanjut Halim.
Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo Kendari itu menambahkan bahwa PGRI akan mendukung penuh upaya hukum Supriyani dan berkomitmen untuk memperjuangkan agar guru honorer tersebut mendapat keadilan serta pembebasan dari kasus yang dihadapinya.
Baca juga: Guru Supriyani Baru Sekali Mengajar Anak Aipda WH, Korban Sempat Mengaku Tak Dianiaya
Kesaksian Guru Lilis
Anak Aipda WH ngaku ke guru Lilis jatuh di sawah bukan dipukuli Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Namun tetiba saat ditanya lagi untuk kedua kalinya justru handphone atau HP sudah ditarik oleh Aipda WH bak menghentikan pembicaraan Lilis dan D.
Hal ini terungkap usai rekan guru Supriyani ini menjalani pemeriksaan di Propam pada Rabu (6/11/2024).