TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pemukulan terhadap anak Aipda WH yang melibatkan guru honorer Supriyani terus berlanjut di Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Sidang yang berlangsung pada Kamis (7/11/2024), menghadirkan dokter forensik, Raja Al Fath Widya Iswara sebagai saksi ahli.
Dokter Raja Al Fath menyatakan, luka yang dialami anak Aipda WH, yang berinisial D, bukan disebabkan oleh pemukulan dengan gagang sapu, seperti yang dituduhkan.
Dalam kesaksiannya, ia menjelaskan luka tersebut lebih mirip luka melepuh, bukan luka memar.
"Kalau kita melihat ini bukan luka memar tapi luka melepuh, kayak luka bakar, dan kedua kayak luka lecet."
"Jadi ini seperti luka yang tersentuh bagian yang cukup kasar," ungkap dr. Raja dalam sidang.
Pernyataan rekan guru Supriyani, Lilis, semakin memperkuat analisis dokter forensik.
Lilis menjelaskan, ia berada di kelas saat kejadian dan tidak melihat adanya pemukulan.
"Dari pagi hingga pulang sekolah, Ibu Supriyani mengajar di kelas 1B dan tidak ada kejadian pemukulan," jelasnya.
Lilis juga menambahkan, pengakuan anak tersebut berbeda dengan tuduhan yang dialamatkan kepada Supriyani.
"Orang tua D bilang anaknya dipukuli sama ibu Supriyani. Terus saya tanya waktu pakai baju apa, Pak Bowo jawab baju batik."
Baca juga: Supriyani Sempat Mengajar di Kelas Anak Aipda WH di Hari Ia Dipolisikan: Tidak Ada Apa-apa
"Terus saya bilang kalau baju batik hari Rabu sama Kamis. Terus saya tanya lagi ke anaknya, kamu luka karena apa, dia jawab jatuh di sawah."
"Saya tanya lagi mengenai lukanya, HP sudah ditarik oleh Pak Bowo (Aipda WH)," tuturnya.
Alibi Supriyani
Supriyani, yang dituduh memukul anak Aipda WH, juga memberikan alibi.