TRIBUNNEWS.COM - Supriyani ternyata sempat mengajar di Kelas 1A SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Kelas itu merupakan tempat anak Aipda WH menjalani pembelajaran di sekolah.
Di tempat itu juga Supriyani dituduh menganiaya anak Aipda WH, D.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Andoolo, Kamis (7/11/2024).
Supriyani mengaku, selama April 2024, dirinya hanya sekali mengajar di Kelas 1A.
Pertemuan Supriyani dengan para siswa Kelas 1A itu terjadi pada Jumat (26/4/2024).
Hari itu sekaligus menjadi hari Aipda WH dan NF melaporkan Supriyani atas tuduhan penganiayaan terhadap anak mereka.
"Pernah sekali mengajar di kelasnya siswa D di bulan April hari Jumat tanggal 26. Sebelumnya awal Januari pernah," katanya, Kamis, dilansir TribunnewsSultra.com.
Saat itu, Supriyani melihat D di dalam kelas tersebut. Namun, tak ada hal yang aneh.
"Ada (D di kelas itu), di hari itu dia biasa saja, tidak ada apa-apa," urainya.
Setelah hari itu, Supriyani mengaku tidak pernah lagi mengajar di Kelas 1A atau bertemu dengan D.
Baca juga: 3 Fakta Somasi Bupati Konsel ke Supriyani: PGRI Minta Guru Honorer Bergaji Rp300 Ribu Dimaafkan
Apalagi di hari Rabu (24/4/2024), atau hari saat Supriyani dituduh menganiaya D.
Pasalnya, di hari itu Supriyani mengajar di Kelas 1B.
Supriyani mengatakan, ia sudah mengajar di SDN 4 Baito selama 16 tahun.