TRIBUNNEWS.COM - Kasus Supriyani, guru honorer, yang dituduh orang tua murid memukul anaknya, sudah berlarut-larut.
Bahkan kasus tersebut juga melibatkan banyak pihak. Tak terkecuali Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, yang punya inisiatif mendamaikan.
Namun, masalah yang dialami guru Supriyani tak kunjung selesai.
Guru Supriyani malah menjalani proses sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Padahal, sebelum kasus di sidangkan, murid berinisial D yang disebut korban pemukulan, dan tak lain anak dari Aipda Wibowo Hasyim (WH), sudah membuat pengakuan yang terang benderang.
Pengakuan si murid diungkap oleh Lilis, wali kelasnya di kelas 1A SDN Baito, seusai menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulawesi Tenggara.
"Jadi ada 16 pertanyaan penyidik soal waktu kejadian hari Rabu itu," katanya saat diwawancarai usai diperiksa di Propam Polda Sultra.
Kepada TribunnewsSultra.com, ia yakin Supriyani tak melakukan pemukulan seperti yang dituduhkan.
Pasalnya, dari pagi hingga pulang sekolah, ia berada di kelas untuk mengajar.
"Sampai anak-anak pulang jam 10 tidak ada kejadian itu, Ibu Supriyani juga mengajar di Kelas 1B," katanya.
Dua hari setelah kejadian, lanjut Lilis, ia baru menerima informasi adanya pemukulan.
Saat itu, ia ditelepon oleh orang tua D.
"Orang tua D bilang anaknya dipukuli sama ibu Supriyani. Terus saya tanya waktu pakai baju apa, Pak Bowo jawab baju batik."
"Terus saya bilang kalau baju batik hari Rabu sama Kamis. Terus saya tanya lagi ke anaknya, kamu luka karena apa, dia jawab jatuh di sawah."