TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan nomor urut calon gubernur dan wakil gubernur. Penetapan nomor urut dilakukan dengan cara diundi dalam rapat pleno di gedung KPU, Jalan Veteran, Semarang, Selasa (16/4/2013).
Dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri lima anggota KPU Jateng tersebut, Ketua KPU Jateng, Fadjar S mengatakan, pelaksanaan pengambilan nomor undian diambil oleh masing-masing calon sesuai urutan daftar hadir. Kemudian nomor undian tersebut dipergunakan untuk mengambil nomor urut. Selanjutnya, pasangan cawagub mengambil bola plastik berisi kertas dan berisi nomor urut.
Sesuai daftar hadir, secara berurutan adalah pasangan cagub Bibit Waluyo-Sudijono Sastroatmodjo (Bissa), Hadi Prabowo-Don Murdono (HP-Don), Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmoko (Garuda). Sementara dari bola plastik untuk pengambilan nomor urut tersebut secara berurutan yaitu Garuda, HP-Don, lalu Bissa.
Dalam pengundian yang disaksikan para pendukung masing-masing cagub-cawagub tersebut, masing-masing cagub mengambil nomor urut.
Pasangan Cagub-Cawagub Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmoko, yang diusung partai tunggal yakni PDIP memperoleh nomor urut 3.
Sedangkan pasangan Hadi Prabowo-Don Murdono, yang diusung enam partai yakni PPP, PKS, Gerindra, Hanura, PKB, dan PKNU memperoleh nomor urut 1.
Sementara pasangan Bibit Waluyo-Sudijono Sastroatmodjo, yang diusung tiga partai yakni PAN, Demokrat, Golkar memperoleh nomor urut 2.
Pada suasana penetapan nomor urut tersebut, masing-masing pendukung meneriakkan slogan dukungan pada para calonnya. Sedangkan saat nomor urut ditunjukkan, para pendukung langsung membentangkan poster gambar pasangan calon sesuai hasil nomor urut.