TRIBUNNEWS.COM, Makassar – Oknum polisi berinisial Ipda RN kini ditahan di tempat khusus oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
Penahanan ini dilakukan setelah video mesumnya dengan seorang perempuan bersuami beredar di media sosial.
Ipda RN, yang bertugas di Polres Maros, ditahan setelah terungkap bahwa aksi mesumnya terjadi lima tahun lalu, tepatnya pada tahun 2019.
Malam ini kami telah menempatkan yang bersangkutan di Patsus. Itu kejadiannya 2019," ungkapn Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham,saat konferensi pers di Jl Kajaolalido, Makassar.
Baca juga: Kronologis Remaja Perempuan di Sumut Jadi Tersangka Usai Dituduh Sebar Video Syur Anak Pejabat
Penahanan Ipda RN bertujuan untuk memudahkan proses pemeriksaan.
"Komitmen kami di Bidpropam adalah memproses semua anggota yang bersalah, baik dari segi disiplin, kode etik, maupun pidana," katanya.
Hal ini menunjukkan keseriusan Polda Sulsel dalam menindak oknum polisi yang terlibat dalam tindakan tidak etis.
Konfirmasi Kasus
Kombes Pol Didik Supranoto, Kabid Humas Polda Sulsel, juga mengonfirmasi bahwa kasus ini telah ditangani oleh Propam.
"Iya, sudah diamankan Propam untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Didik menambahkan bahwa meskipun kasus ini sudah ditangani, pihaknya belum bisa berspekulasi lebih jauh karena Ipda RN masih dalam proses pemeriksaan.
Baca juga: Saling Lapor di Kasus Gadis Jadi Tersangka usai Dikirimi Video Syur, Ada Permintaan Ganti Rugi
Sebelumnya, video mesum yang melibatkan Ipda RN dan seorang perempuan yang diduga istri seorang pengusaha menjadi viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 3 menit 58 detik tersebut, keduanya tampak memperagakan adegan layaknya suami istri.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Oknum Polisi Ditahan Setelah Video Mesum Bareng Istri Orang Viral
(Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).