News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Populer Regional: Fakta Baru Kasus Guru Supriyani - Gadis Jadi Tersangka usai Dikirimi Video Syur 

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berita populer regional dimulai rangkuman fakta baru di kasus guru honorer Supriyani hingga gadis remaja jadi tersanga usai dapat video syur.

TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional dimulai rangkuman fakta baru di kasus guru honorer Supriyani.

Terbaru, Supriyani dituntut bebas dalam kasus dugaan penganiayaan murid di sekolahnya.

Hingga Kapolsek Baito, Iptu Muh Idris, dan Kanit Reskrim Baito Aipda Amirudin dicopot dari jabatannya imbas penanganan kasus ini.

Kemudian ada kasus seorang gadis 14 tahun ditetapkan sebagai tersangka usai dikirimi video syur.

Kasus ini terjadi di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Gadis berinisial S itu sebelumnya dikirimi video syur oleh remaja laki-laki berinisial R.

Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam di Tribunnews.com:

1. 5 Fakta Baru Kasus Guru Supriyani: Dari Dituntut Bebas, Kapolsek Baito Dicopot, hingga Kata Kapolri

Sidang pembacaan tuntutan terhadap guru honorer Supriyani digelar di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, Senin (11/11/2024). (TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)

Kasus guru SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Supriyani kembali memasuki babak baru. 

Terkini, Supriyani dituntut bebas oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang ketujuh di Pengadilan Negeri Andoolo, Konsel, Senin (11/11/2024) lalu. 

Namun, tuntutan bebas itu tak membuat pihak Supriyani lega. 

Rencananya, kuasa hukum Supriyani bakal mengajukan sidang lanjutan dengan agenda pledoi atau pembelaan. 

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mencium keanehan di balik tuntutan bebas tersebut. 

Dituntut Bebas, tapi Tetap Dituduh Pukuli Anak Aipda WH 

Meski menuntut bebas Supriyani, jaksa tetap menganggap guru honorer tersebut memukuli anak Aipda WH. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini