News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Legislatif

Belum Cukup Umur, Tiga Bacaleg Ini tak Lolos

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Laporan Wartawan Bangka Pos, Edi Yusmanto

TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menemukan tiga berkas bakal calon legislatif (bacaleg) yang tidak memenuhi persyaratan. Hal tersebut dikarenakan usia ketiganya belum melebihi 21 tahun.

"Ada tiga (bakal) caleg yang dibawah 21 tahun usianya. Kita sudah sampaikan ke pengurus parpolnya," kata Ketua KPU Kabupaten Belitung Agustin kepada Bangkapos.com (Tribunnews.com Netwok), Kamis (25/4/2013).

Tidak hanya itu, Agustin mensinyalir ada ijazah yang masih harus diklarifikasi keabsahannya.

"Bukannya salah atau benar, tapi kita harus sebenar-benarnya dalam hal ini. Aturannya jelas," tandas Agustin.

Menurut Agustin, semua ijazah yang masuk sebagai syarat pendaftaran harus dicek kebenarannya, termasuk legalisir yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung kepada caleg yang tidak berijazah sekolah.

"Harus kita jelaskan itu. Apakah benar dinas pendidikan berwenang dalam hal tersebut. Kalau berwenang, kita bisa lancar menjalani verifikasi. Namun kalau tidak berwenang, berarti harus ada yang dicek," kata Agustin.

Saat ini berkas 298 caleg dari 12 partai politik masih diverifikasi petugas KPU Belitung. Berkas yang tidak memenuhi persyaratan akan disampaikan ke masing-masing pengurus parpol untuk perbaikan.

"Ada masanya untuk itu. Sesuai jadwal hingga 22 Mei mendatang mereka perbaikan. Sejauh ini, banyak dari mereka sudah memulai melengkapi dan memperbaiki," kata Agustin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini