TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Calon Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo, tidak hadir dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Patra Jasa, Semarang, Kamis (2/5/2013).
Sebab secara bersamaan, Bibit yang juga masih menjabat sebagai Gubernur Jateng tersebut, sedang menghadiri sidang paripurna di Gedung DPRD.
Pembacaan LHKPN Bibit Waluyo, dibacakan oleh Calon Wakil Gubernur Prof DR Sudijono Sastroatmodjo.
"Saudara Bibit Waluyo telah menyampaikan izin pada KPK dan dibolehkan saya untuk membacakan LHKPN," kata Sudijono mengawali pembacaan LHKPN di podium.
Sementara itu, dari LHKPN Bibit Waluyo, disampaikan bahwa total harta kekayaan mantan Pangkostrad itu sebesar Rp 13.171.376.155. Harta Bibit waluyo, dalam satu tahun meningkat sebesar Rp 3,6 miliar. Kekayaannya pada 14 Juni 2012 sebesar Rp 9.525.928.324, sementara pada 5 Maret 2013 mencapai sebesar Rp 13.171.376.155.
Sedangkan total harta kekayaan Sudijono hingga 6 Maret 2013 sebesar Rp 4.749.334.165. Pada 22 April 2010 sebesar Rp 3.207.787.428.
Hingga berita ini diturunkan, Bibit belum juga datang ke Hotel Patra Jasa. Padahal, usai penyampaian LHKPN masing-masing Cagub-Cawagub, dilanjutkan penandatanganan komitmen berintegritas Cagub-Cawagub Provinsi Jateng.