News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Legislatif

Hanura Ancam PTUN-kan KPUD Lembata

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Laporan Wartawan Pos Kupang, Feliks Janggu

TRIBUNNEWS.COM, LEWOLEBA - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Hanura Lembata, Adriani Sunur mengancam menggugat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lembata di Pengadilan Tata Usaha Negara.

Hanura, kata Aci Ona--sapaan Adrianis Sunur--, menuding KPUD sengaja mengulur waktu dengan alasan sulit mengklarifikasi DPP terkait kebenaran surat penegasan DPP terhadap SK yang dikeluarkan DPD NTT untuk Aci Ona.

Aci Ona pun memberi deadline lima hari kepada KPUD Lembata untuk menginformasikan secara tertulis kepada DPC Hanura Lembata terkait keputusan KPUD menerima DCS Alwi Murin dan menolak DCS yang didaftarkannya.

"Kita memberikan deadline lima hari kepada KPUD Lembata untuk memberikan surat tertulis terkait keputusan KPUD terhadap DCS Alwi Murin. Informasi lisan tidak bisa menjadi dasar untuk sikap kami selanjutnya. Kami tidak mendapat surat resmi dari KPUD terkait keputusan itu," kata Aci Ona diamini Sekretaris DPC Hanura, Emanuel Lamabelawa dan Humas Hanura, Nardo Keraf kepada wartawan di sekretariat  Hanura Lembata, Senin (13/5/2013).

"Kita pasti akan menggugat KPUD di Pengadilan Tata Usaha Negara. Masa untuk klarifikasi itu saja susah sekali. Ketua KPUD sebenarnya ke Jakarta itu hanya untuk ulur-ulur waktu. Supaya nanti waktu kita lengkapi DCS Alwi itu sudah lewat dan Hanura tidak punya caleg di Lembata," tuding Aci Ona.

Seharusnya, menurut Aci Ona, ketika KPUD memutuskan bahwa DCS Alwi diterima, dan kepengurusan Aci Ona yang legal, maka DCS Alwi itu diserahkan kepada Aci Ona sebagai pengurus sah Hanura Lembata.

"Saya pertanyakan, kapan DCS Hanura Lembata dikembalikan KPUD kepada DPC Hanura? Terus DCS Alwi yang diterima diserahkan kepada siapa? Bagaimana kami bisa cepat urus di sini," tambah Aci Ona lagi, diamini Lamabelawa dan Nardo Keraf.

Aci Ona juga telah mengadukan keputusan KPUD Lembata itu kepada Panwaslu Lembata untuk ditindaklanjuti.

"Kita juga sudah lapor ke Panwaslu Lembata terkait keputusan KPUD itu," kata Aci Ona.

Ketua KPUD Lembata, Alexius Rehi dikonfirmasi Pos Kupang (Tribunnews.com Network), Senin (13/5/2013)  terkait pengembalian berkas DCS Alwi Murin, enggan berkomentar.

Aci Ona mengatakan, seorang politisi harus berjiwa besar dalam menghadapi keputusan apa saja. Loyal kepada pimpinan partai dan siap diturunkan kapan saja dari tampuk kekuasaan.

"Kita hanya mau bekerja. Kita politikus harus siap diturunkan ketika kita menikmati kekuasaan itu," kata Aci Ona.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini