TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Kotak suara yang digunakan untuk pemilihan gubernur Jawa Tengah, yang ada di KPUD Kendal, ternyata sudah berusia 10 tahun. Kotak suara yang terbuat dari alumunium tersebut, pertama datang ke kantor KPUD Kendal, pada tahun 2003.
Selain kotak suara, KPUD juga menyimpan bilik suara yang jumlahnya 8.352. Sementara yang rusak ada 82 buah.
Hal itu diungkapkan Ketua KPUD Kendal, Abdullah Sachur, Sabtu (18/5/2013). Menurut penjelasan Sachur, kotak suara yang digunakan untuk pemilihan gubernur Jateng 2003 tersebut, dulunya ada 10.464, namun karena usia sudah ada yang rusak.
"Jumlah yang rusak ada 357 kotak suara. Kebanyakan kerusakan itu, di engselnya. Sebab terbuat dari besi biasa," kata Sachur.
Sachur menjelaskan, dalam pemilihan gubernur tersebut, KPUD hanya menggunakan 1.662 kotak suara dan 3.324 bilik.
"Satu TPS nanti, ada 1 kotak suara dan 2 bilik," akunya.
Sachur menambahkan, sisa kotak suara dan bilik suara tersebut, sekarang masih disimpan di gudang milik KPUD, dan akan digunakan pada pilihan legislatif mendatang.
Terkait dengan kotak suara dan bilik suara pilgub tesebut, ujar Sachur, sekarang sudah didistribusikan ke kecamatan-kecamatan. Sementara itu, anggota Panwas Kabupaten Kendal, Ali Rozikin, mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan dipakainya kotak suara dan bilik suara yang usianya sudah bertahun-tahun.
Asalkan, kotak suara dan bilik suara tersebut masih baik dan tersegel sesuai aturan yang ada.
"Kami melihat kotak dan bilik suara yang dipakai masih memenuhi syarat," jelas Ali Rozikin.