TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anom Wibowo, mengaku sering terlilit utang akibat jumlah tahanan yang overload, tidak sebanding dengan kapasitasnya.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak sendiri memiliki kuota 40 tahanan, namun nyatanya bisa sampai 60 tahanan. Akibatnya menurut Anom, pihaknya sering utang untuk bisa memenuhi kebutuhan tahanan.
”Tahanan kan harus makan, meski anggarannya tidak cukup. Pada 2012 lalu, kami sempat hutang sampai Rp 200 juta, pada 2011, kami hutang sekitar Rp 150 juta,” kata Anom.
Namun menurut mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu, saat ini hutang-hutang tersebut sudah bisa dilunasi. ”Kalau sekarang sudah lunas, memang setiap akhir tahun, kami terlibat hutang karena makanan tahanan,” kata Anom.