News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Opsi Menag untuk Jemaah Ahmadiyah

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua polisi melihat-lihat jendela dan pagar besi yang dirusak sejumlah massa di Masjid An Nasir, Jalan Sapari, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung.

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Untuk menyelesaikan secara tuntas masalah keberadaan jemaah Ahmadiyah, Menteri Agama Suryadharma Ali, akan memberikan dua opsi bagi jemaah Ahmadiyah. Dua opsi tersebut adalah kembali ke ajaran Islam yang benar atau dipersilakan membuat agama sendiri.

"Sesusai dengan masukan yang diberikan para ulama, ada dua opsi untuk menyelesaikan keberadaan jemaah Ahmadiyah. Masukan itu akan dibicarakan lebih jauh dengan Kemenkumham, Polri, Kejagung, dan lembaga terkait lainnya," kata Suryadarma seusai menyaksikan ikrar masuk Islam 20 warga JA di Masjid Agung Pemkab Tasikmalaya, Senin (20/5/2013).

Opsi tersebut, kata Suryadarma, memberi kesempatan kepada seluruh anggota jemaah Ahmadiyah kembali ke ajaran Islam. Jika tetap dengan pendiriannya, jemaah Ahmadiyah dipersilakan mendirikan agama baru. "Jangan menyangkut-nyangkutkan diri lagi dengan Islam. Karena faham Ahmadiyah berbeda dengan Islam. Terutama masalah nabi terakhir serta isi Al Quran," katanya.

Suryadarma mengatakan membuat analogi jika lambang negara diganti dengan burung perkutut bukan lagi lambang negara yang bergambar burung garuda. Begitu pula UUD 45 jika ada perubahan pada pasal pembukaan misalnya, tidak bisa lagi disebut UUD 45. "Begitu pula ajaran Islam yang sudah dirubah-rubah, terlebih menyangkut hal prinsip seperti kenabian serta kitab suci yang sudah dirubah, tidak lagi bisa disebut sebagai Islam," paparnya.

Sambil menunggu keputusan untuk menentukan nasib yang bersifat final tentang keberadaan jemaah Ahmadiyah, Suryadarma berharap agar seluruh komponen warga yang kebetulan di daerahnya terdapat komunitas jemaah Ahmadiyah bisa menahan diri.
"Jangan lagi ada tindakan anarkistis karena tindakan seperti itu akhirnya menyalahi aturan," ujarnya.

Suryadarma pun berjanji akan membawa masalah penanganan hukum yang dirasa warga kurang adil terhadap keberadaan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri ke pertemuan dengan menteri dan lembaga terkait di Jakarta. "Pokoknya semua aspirasi akan ditampung dan akan dibuka pada pertemuan tersebut," ujar Suryadarma.

Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum, mengatakan rencana beraudiensi dengan Presiden SBY terkait keberadaan jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Tasikmalaya, mendapat dukungan dari Menag. "Bahkan beliau berpendapat audiensi yang kami lakukan bisa lebih memberikan dorongan moril bagi pemerintah pusat untuk memutuskan nasib jemaah Ahmadiyah," kata Uu. (stf)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini