News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Tasikmalaya Tak Tanggapi Warga Ahmadiyah

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum, mengatakan pihak Pemkab Tasikmalaya tidak akan menanggapi klaim Jemaah Ahmadiyah yang menyebutkan tidak ada 20 warganya yang melakukan ikrar masuk Agama Islam di Masjid Agung Singaparna, beberapa waktu lalu.

"Silakan saja mau bersikap apa pun. Pihak Pemkab Tasikmalaya tidak akan menanggapinya. Itu hak mereka untuk mengeluarkan pendapatnya. Kami tidak akan menanggapi," kata Uu melalui sambungan telepon kepada Tribun, Kamis (23/5/2013) malam.

Menurut Uu, acara ikrar 20 anggota Jemaah Ahmadiyah di Masjid Agung Singaparna, Jalan Bojongkoneng, Senin (20/5), yang disaksikan langsung Menteri Agam Suryadharma Ali, bukan rekayasa. Uu mengatakan mereka benar-benar warga Jemaah Ahmadiyah yang menyatakan diri ingin masuk Islam. Pemkab bersama Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, kata Uu, kemudian memfasilitasi keinginan warga Ahmadiyah yang ingin memeluk Islam tersebut.

Sebelumnya melalui surat yang disampaikan kepada Tribun, Rabu (22/5/2013), Media Center Jemaah Ahmadiyah Indonesia Priangan Barat mengatakan pihaknya mendapat fakta bahwa tidak ada anggota Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Kecamatan Salawu yang hadir di Masjid Agung Baitturohman, Bojong Koneng.

"Jadi tidak ada acara pertobatan atau ikrar keluar dari Jemaah Ahmadiyah," kata koordinator Media Match MC JAI Priangan Barat, Akhmad Faizal Reza SSos, lewat rilisnya yang dikirim ke Tribun.

Akhmad juga mengatakan kehadiran Menteri Agama Suryadharma Ali, Bupati Tasikmalaya, dan para pegawai pemerintahan dalam acara ikrar keluarnya 20 anggota JAI, semakin menunjukkan keberpihakan negara terhadap salah satu kelompok tanpa mempertimbangkan pihak JAI yang selama ini menjadi korban. (stf)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini