News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Gubernur Jateng

Komisioner KPU Cek Dugaan Pelanggaran Pilgub

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemungutan Suara di RS: Para pasien RS Elisabeth lakukan hak suara pemilihan Gubernur Jateng yang menginduk dengan Tempat Pemungutan Suara 20 Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Jateng, Minggu (26/05/2013). Sebanyak 64 pasien terpaksa lakukan pencoblosan calon Bubernur Jateng di rumah sakit tersebut. Pemilihan Gubernur Jateng yang diikuti tiga pasangan calon Hadi Prabowo-Don Murdono, Bibit Waluyo-Sudijono dan Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmoko ini dilakukan serentak. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan)

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Laporan yang diberikan Panwaslu Kota Semarang tentang adanya pelanggaran dalam pelaksanaan Pilgub Jateng 2013, membuat komisioner KPU melakukan pantauan ke beberapa lokasi Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) Kota Semarang setelah pelaksanaan pemungutan suara, Minggu (26/5/2013).

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Hakim Junaidi mengatakan, kotak suara dan surat suara dari KPPS dikembalikan ke PPK untuk dihitung ulang.

"Karena sebagaian besar anggota KPPS bekerja di pagi hari, logistik Pemilu baru bisa diantarkan ke PPK pada malam hari untuk kembali dihitung ulang," jelas Hakim, Senin (27/5/2013).

Hakim mengatakan, penyebutan pelanggaran yang terjadi di Kelurahan Palebon Kecamatan Pedurungan mengenai pendirian TPS di halaman masjid, menurutnya, tidak benar.

"Pendirian TPS di sana sebagian besar berada di depan puskesmas, hanya saja juga melewati halaman masjid karena ruangan terlalu sempit," sanggah Hakim.

Sebelumnya, Panwaslu Kota Semarang menemukan beberapa temuan pelanggaran pemilu yang terjadi di Kota Semarang.

Ketua Panwaslu Kota Semarang, Sri Wahyu Ananingsih, mengatakan ada beberapa temuan dari Panwas Kota Semarang, Panwas Kecamatan di Kota Semarang, dan Petugas Pengawas Lapangan (PPL) di tingkat Kelurahan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini