TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus pelecehan seksual, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, resmi menjadi tahanan Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat, NTB, sejak Kamis (9/1/2025).
Penyandang tunadaksa tersebut ditempatkan di tahanan khusus disabilitas dan lansia dengan kapasitas ruangan hingga 20 orang.
Kepala Lapas Kelas IIA Kuripan, Muhammad Fadil, menyatakan petugas akan memperlakukan Agus seperti para tahanan lain.
Sejumlah fasilitas khusus sudah disediakan seperti kloset duduk untuk lansia dan penyandang disabilitas.
"Jadi memang yang untuk warga binaan biasa klosetnya jongkok, sedang di kamar lansia dan disabilitas ini klosetnya duduk, kita siapkan karena memang mereka membutuhkan itu, kalau jongkok mereka akan kesusahan," bebernya, Kamis (9/1/2025).
Pihaknya masih melihat kondisi Agus selama di lapas sebelum memutuskan memberikan tenaga pendamping.
"Kita lihat kalau dia mampu mengurus dirinya sendiri karena banyak disabilitas yang mampu mengurus dirinya sendiri, kalau begitu kita samakan dengan yang lain."
"Tapi kalau semisal MCK-nya terbatas kita perlakukan sama dengan WB (warga binaan) yang sakit dan itu ada petugas yang membantu merawat mereka," tandasnya.
Tangis Agus
Saat mengetahui bakal ditahan di Lapas, Agus Buntung histeris.
Kuasa hukum Agus, Kurniadi, menyatakan kliennya keberatan dijadikan tahanan lapas dan sempat berniat bunuh diri.
"Itu disampaikan tadi di hadapan jaksa dan orang tuanya," katanya, Kamis.
Baca juga: Kena Mental, Agus Buntung Tantrum saat Akan Ditahan di Lapas, Pengacara: Itu Dampak Psikologis
Agus terus memberontak dan menangis karena merasa tak melakukan pelecehan.
Kurniadi yang menganggap penahanan Agus melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Tadi teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis, Agus ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung dengan ibunya," lanjutnya.