TRIBUNNEWS.COM BANDUNG, — Helen Ryanita Nainggolan, alumnus Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Padjadjaran (Unpad), mengklaim tesisnya dibajak dua dosen pengujinya untuk dijadikan bahan buku berjudul Cybernotary.
Dua dosen tersebut berinisial I dan LA. Menurutnya, I adalah dosen sekaligus Sekretaris Bidang Akademik Kemahasiswaan Fakultas Hukum Unpad. Sedangkan LA adalah Pembantu Dekan (PD) 1 Fakultas Hukum Unpad. Keduanya diketahui bergelar doktor.
Ketika dihubungi Kompas.com, Helen mengungkapkan, awalnya ia menaruh curiga setelah membaca berulang kali 138 halaman buku berjudul Cybernotary itu pada 22 April 2013 lalu. Menurutnya, hampir setengah isi buku bersampul hitam itu berisi hasil pemikiran dan tulisannya.
"Kalau saya lihat di sini ada kesamaan antara buku dan tesis," kata Helen lewat ponselnya, Rabu (15/5/2013).
Helen menjelaskan, tesisnya di halaman 39-68 dijiplak di buku halaman 13-40, tesis di halaman 85-97 tulisannya sama dengan buku di halaman 78-92, dan tesisnya di halaman 73-85 dijiplak di buku halaman 92-108. "Kalau itu sih bukan mengutip, tapi jelas menjiplak," tegasnya.
Lebih lanjut Helen menambahkan, dalam buku tersebut memang telah mencantumkan namanya. Namun, ia menilai hal tersebut tidak lazim. "Dari 60 halaman lebih yang ada, nama saya hanya dua halaman dicantumkan," paparnya.
Helen menjelaskan, kecurigaannya itu dimulai saat tesisnya rampung. Tak lama kemudian softcopy-nya sempat hilang. Ia menduga, softcopy tesisnya dijiplak saat hilang. "Masa iya titik dan koma sampai sama," tuturnya.
Selain itu, menurut keterangan dari saksi yang ia temukan, softcopy berformat CD tersebut sudah ditemukan dan telah diperbanyak untuk keperluan pembuatan buku.