TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sejumlah Anggota DPRD Jateng mengeluhkan kecilnya uang harian yang mereka terima saat melakukan kunjungan kerja. Mereka menilai dana yang telah dipatok melalui Peraturan Gubernur itu tidak patut, karena lebih rendah dari provinsi lain, bahkan lebih rendah dari sejumlah daerah di Jateng.
Ketua Komisi E DPRD Jateng Sukawijaya atau Yoyok Sukawi mengatakan, berdasarkan paparan Pergub yang dipaparkan Pemprov dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab), Jumat (31/5/2013), uang harian yang akan diterima anggota Dewan sebesar Rp 500 ribu untuk kunjungan di dalam provinsi.
"Sedangkan di luar provinsi hanya sebesar Rp 600 ribu. Kami hanya mendapat tambahan uang representasi Rp 130 ribu. Ini lebih kecil dari uang yang diterima anggota DPRD Kota Semarang, sebesar Rp 1,5 juta perhari," kata Yoyok, usai rapimgab di ruang Gedung Berlian, Kantor DPRD Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, baru-baru ini.
Dia mengatakan, kebijakan itu merupakan konsekuensi pemberlakuan at cost perjalanan dinas. Setiap anggota Dewan harus mempertanggungjawabkan setiap dana yang diberikan setiap kunjungan kerja. Namun penentuan dana yang diterima tidak sesuai standar.
"Seperti UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota), penentuannya harus ada standarisasi yang jelas. Kalau harus at cost oke, tapi standarnya jangan seperti itu," kata politisi Partai Demokrat itu.
Dia mengatakan, Pergub yang menjadi dasar pemberian dana tersebut tidak melalui pembahasan dengan anggota Dewan. Oleh karena itu, dia meminta Pemprov Jateng mengkaji ulang penentuan dana tersebut. "Tiba-tiba saja ada Pergub itu, dan sudah jadi," keluhnya.
Hal senada juga dikatakan Plt Ketua DPRD Jateng Rukma Setiabudi. Menurutnya, uang dana yang dipatok itu tidak pantas dan patut, karena lebih rendah dari DPRD tingkat kabupaten dan kota.
"Sesuai aturan, dana yang kami terima harus lebih tinggi. Kami meminta agar Pemprov mempertimbangkan kelayakan dan kepatutan dalam menentukan dana untuk kunjungan kerja anggota Dewan," katanya.
Dia juga mendesak, agar Pergub tersebut dibahas ulang dengan Legislatif. Dia menyayangkan Pemprov yang menentukan dana tanpa melalui konsultasi dengan Dewan. (wok)