Laporan Wartawan Tribun Timur, Yasdin
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulsel membebankan pembayaran senilai Rp 5 juta kepada pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Makassar. Dana tersebut akan digunakan sebagai biaya pemeriksaan kesehatan yang akan digelar, Minggu (9/6/2013). Biaya itu dibebankan untuk menutupi kekurangan anggaran yang dimiliki KPU Makassar.
Ketua IDI Sulsel yang juga Ketua Pemeriksaan Kesehatan bakal calon wali kota dan wakil wali kota, Abdul Kadir mengatakan, biaya tersebut akan digunakan untuk seluruh pemeriksaan kesehatan nantinya.
"Biaya itu untuk membiayai seluruh rangkaian pemeriksaan kesehatan dan berlaku secara menyeluruh kepada seluruh kandidat untuk biaya laboratorium," kata Kadir, Jumat (7/6/2013).
Kadir menuturkan, besarnya biaya yang dikenakan kepada seluruh kandidat sesuai dengan kesepakatan yang ada dan telah berlaku sejak lama. Aturan tersebut telah ada sejak tahun 2005 silam dan selalu diterapkan dalam pemeriksaan kesehatan seluruh pasangan yang bertarung pada setiap kontestasi politik. Dana tersebut diakui Kadir tidak pernah berubah, diturunkan apalagi dinaikkan.
Ketua KPU Makassar, Nurmal Idrus membenarkan jika biaya pemeriksaan kesehatan itu telah ditetapkan pengelola RS Wahidin Sudiro Husodo sebagai pelaksana pemeriksaan kesehatan. Menurut Nurmal, KPU Makassar hanya menyiapkan anggaran sekitar Rp 150 juta untuk pemeriksaan kesehatan. Namun karena banyaknya bakal calon, KPU Makassar mengaku kelabakan untuk menalangi seluruh biaya pemeriksaan kesehatan.
"Alokasi anggaran pemeriksaan kesehatan hanya Rp 150 juta. Rp 50 juta sudah diserahkan kepada pengelola, IDI sebagai konsultan. Sisanya sebenarnya untuk membayar pemeriksaan kesehatan. Ini karena banyaknya kandidat, akhirnya mereka harus menanggung sisanya. Rp 100 juta itu jika digunakan untuk pemeriksaan kandidat tidak mencukupi untuk 20 kandidat atau sepuluh pasangan karena masih ada pajak yang harus dibayar," jelas Nurmal.
Pada pemeriksaan kesehatan tersebut, ada beberapa hal yang harus diperhatikan seluruh pasangan calon. Seluruh kandidat diharuskan berpuasa delapan jam sebelum pemeriksaan kesehatan dan hanya diperbolehkan meminum air putih selama puasa. Kandidat perempuan juga tidak diperkenankan berhubungan intim 24 jam sebelum pemeriksaan kesehatan digelar.
Dalam pemeriksaan kesehatan ini, IDI Sulsel juga mengerahkan 70 dokter ahli untuk memeriksa kesehatan para kandidat. Pemeriksaan kesehatan itu meliputi tes kebutaan, tuna rungu, gangguan memori atau syaraf, gangguan jiwa, serta penyakit kronis yang bisa mengganggu dalam lima tahun masa jabatan wali kota dan wakil wali kota. Jika ditemukan penyakit tersebut, kandidat terancam batal bertarung di Pilwali.
"Jika tidak ditemukan calon yang harus melalui pemeriksaan lebih mendalam, maka hasil dari tes kesehatan ini bisa langsung diserahkan kepada KPU pada hari yang sama," kata Kadir lagi. (yas)