News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Majelis Hakim : Harus Ada Kursi Putar untuk Para Saksi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Serma Rokhmadi, Serma Mohammad Zaenuri dan Serma Sutar, disidang di ruang sidang ke dua Pengadilan Militer (Dilmi) II - 11 DIY, Kamis (20/6/2013).

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Muhammad Nur Huda

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Pengadilan Militer II/11 Yogyakarta, membutuhkan kursi putar untuk para saksi maupun terdakwa yang memberikan keterangan dalam persidangan. Hal itu diungkapkan Ketua Majelis Hakim Letkol Joko Sasmito saat memimpin sidang kasus penyerangan Lapas Cebongan Sleman yang kelima yang digelar pada hari Selasa (2/7/2013).

Saat persidangan dengan agenda pemanggilan saksi-saksi dari sipir Lapas Cebongan Sleman, para saksi harus memutar-mutar kursi. Baik saat memberikan keterangan pada Majleis Hakim, Oditur, dan para kuasa hukum tiga terdakwa oknum anggota Kopassus.

"Harusnya ada kursi putar biar kalau memberikan keterangan para saksi tidak kesulitan memutar-mutar kursi, kasihan lah. Sidang berikutnya harus ada kursi putar, tolong nanti disiapkan," kata Letkol Joko Sasmito di sela mendengar keterangan salah satu saksi yaitu Indrawan Tri Wijayanto (penjaga pintu Lapas Cebongan).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini