News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Legislatif

Belum Ada Anggota Dewan Mengundurkan Diri Lompat Partai

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Nurus Saadah

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Jateng, Rani Ratnaningdyah mengatakan hingga saat ini belum ada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng yang mengirimkan surat resmi pengunduran diri karena lompat partai.

"Belum ada yang mengundurkan diri," kata Rani kepada Tribun Jateng (Tribunnews.com Network), Kamis (4/7/2013).

Sesuai surat edaran Mendagri, anggota DPRD yang mengundurkan diri karena menjadi anggota partai lain, maka DPRD harus menyurati partai yang anggota DPR-nya sudah pindah ke partai lain.

Apabila 14 hari tidak direspon oleh partai yang bersangkutan, maka Ketua DPRD langsung menyurati Gubernur melalui Wali Kota untuk dilaksanakan pemberhentian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini