News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dada Rosada Tersangka

Hakim PT Jabar Bantah Minta Duit ke Setyabudi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SETYABUDI TEJOCAHYONO DIPERIKSA KPK - Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono ketika tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2013). Setyabudi Tejocahyono diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah dana bantuan sosial Pemkot Bandung untuk terdakwa lainnya. (Warta Kota/henry lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- MANTAN Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat Sareh Wiyono membantah telah meminta uang pelicin sebesar Rp 1,5 miliar kepada hakim Setyabudi Tejocahyono untuk memuluskan proses banding tujuh terpidana kasus korupsi dana bansos Kota Bandung di PT Jabar. Menurut Sareh, saat kasus itu berlangsung ia sudah pensiun sebagai Ketua PT Jabar.

"Loh itu kan bukan kewenangan saya lagi. Saya kan sudah pensiun sejak tanggal 1 Januari 2013. Itu bulan Februari (proses sidang bansos Pemkot Bandung, red). Dia (Setyabudi, red) suka main-main ke rumah. Itu saya sudah pensiun total, udah gak ada urusan. Kalau dimintain tolong, saya mau minta tolong siapa," kata Sareh, melalui ponselnya, Kamis (4/7/2013).

Disinggung tentang pemberian uang sebesar Rp 250 juta oleh Setyabudi pun, Sareh membantahnya. "Masa mau sih ada orang ngasih ke pensiunan seperti saya dengan uang segitu banyak Rp 250 juta. Sumpah saya tidak menerima. Tahu-tahu kemarin saat rekonstruksi dia bilang bahwa ke PT bawa duit untuk saya sebesar Rp 250 juta. Kok enak banget yah saya minta uang langsung dikasih. Kok gampang amat duit ini. Ampun deh," kata Sareh. (san)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini