Laporan wartawan Bangka Pos, Ryan A Prakasa
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Bripda BS, oknum anggota Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung yang terlibat kasus dugaan pencurian sepeda motor (curanmor) besar kemungkinan diberhentikan secara tidak hormat, alias dipecat.
BS, kekinian sudah ditahan setelah sebelumnya ditangkap oleh tim Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Babel baru-baru ini.
"Atas keterlibatan kasus tersebut (curanmor--red) kemungkinan (PTDH -red) pasti ada, sebab pelanggaran yang dilakukannya diluar batas," tegas Kepala Bidang Humas Polda Babel AKBP Riza Yulianto kepada bangkapos.com, Senin (8/7/2013).