Laporan Wartawan Pos Kupang, Thomas Duran
TRIBUNNEWS.COM, SOE--Kepala SD Inpres SoE Un, SN, diduga telah melakukan perbuatan tidak senonoh dengan memeluk dan mencium guru honor di sekolah itu, YT, di kediaman korban di Kampung Sabu, Kecamatan Kota SoE- TTS, Selasa (2/7/2013). Perbuatan amoral itu dilihat ayah korban di ruang belakang rumah mereka.
Keluarga korban sepakat melapor kasus itu kepada Dinas PPO TTS agar menindak kepala sekolah dimaksud. Mengetahui saudarinya diperlakukan tidak senonoh, Oktovianus Tefi, S.H, meradang dan menyurati Kepala Dinas PPO TTS. Tembusannya dikirim kepada Bupati TTS selaku pembina PNS, Ketua DPRD TTS, Kepala Irda TTS di SoE dan Ketua PGRI TTS di SoE.
Dalam kopian surat Okto yang diperoleh Pos Kupang tertanggal 11 Juli 2013 disebutkan pada hari Selasa, 2 Juli 2013, pelaku SN datang ke rumah korban sekitar pukul 09.00 wita dengan dalih mengambil NUPTK dan materi pelajaran untuk diserahkan kepada pengawas sekolah. Sebelum bahan itu diberikan, SN mengajak korban berjalan-jalan ke pasar, namun ditolak dengan alasan banyak pekerjaan di rumah.
Pelaku tak habis akal dan berpura-pura meminjam WC untuk melancarkan aksinya. Saat berada di dalam WC, tulis Okto, sapaan Oktovianus Tefi, pelaku masih sempat mengirim SMS agar korban menemuinya, namun tidak digubris.
Tak berapa lama, kata Okto, korban berjalan ke dapur, pada waktu bersamaan pelaku keluar dari WC dan langsung memeluk serta mencium korban. Pada saat bersamaan ayah korban melihat perbuatan amoral tersebut. Ayah korban berteriak.
Pelaku pun berhasil diselamatkan warga setempat. Okto meminta agar pelaku diperiksa pihak dinas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala sekolah dan tenaga pendidik.
SN ketika dihubungi melalui ponselnya sempat diterima, namun saat ditanya terkait kasus dugaan amoral yang melibatkan dirinya, ponselnya langsung dimatikan. Sesaat kemudian ditelepon lagi, HP SN berada di luar jangkauan. *