Laporan Wartawan Pos Kupang, Metyl Dhiu
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG -- KETUA Komisi A DPRD Kota Kupang, Irianus Rohi mengaku belum mengetahui persoalan sebenarnya. Tetapi, sebagai pejabat dan menyelesaikan persoalan dengan kekerasan mengindikasikan bahwa pemerintah bukan preman.
Dan, tegas Irianus, Kota Kupang bukan daerah preman, yang ada aturan preman bahwa menyelesaikan persoalan dengan kekerasan.
"Saya sudah sampaikan berkali-kali kepada pemerintah sebagai mitra. Pertama kasus Lurah Oesapa Selatan, saat ini lagi-lagi lurah dan Kabid yang nota bene adalah pejabat eselon III," katanya.
Irianus mengatakan, kalau sampai menyelesaikan persoalan dengan adu fisik, berarti sudah tidak benar. Sebab, segala sesuatu bisa diselesaikan dengan hati yang tenang dan kepala dingin, apalagi terjadi di kantor pada jam dinas.
Irianus menilai peristiwa adu jotos itu merupakan perilaku buruk yang ditunjukan oleh dua pejabat pemerintah kepada masyarakat Kota Kupang.
"Yang pantas melakukan hal itu preman jalanan. Tetapi kalau (adu jotos) itu dilakukan seorang pejabat publik di Kota Kupang, sebenarnya dia bukan pejabat dan itu tidak pantas. Menyelesaikan persoalan dengan kekerasan namanya preman," tandas Irianus.
Dikatakannya, Komisi A DPRD Kota Kupang memberikan peringatan kepada pemerintah kota dalam hal ini walikota sebagai penanggungjawab wilayah, agar ke depan memperhatikan penempatan pejabat memperhatikan watak dan karakter pejabat yang diangkat.
Menurut Irianus, adu jotos dua pejabat itu berdampak buruk terhadap kinerja walikota, karena walikota yang berupaya menghadapi berbagai persoalan dengan ketenangan, sementara pejabat di bawahnya membuat perilaku negatif. *