TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Calon Gubernur Jawa Timur yang dicoret KPU Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, belum menyerah. Dia terus melakukan tindakan hukum agar bisadiakui sebagai calon gubernur berpasangan dengan herman.
Dia menyebut dukungan partai yang dialihkan ke pihak pasangan Soekarwo-Syaifullah Yusuf (KarSa) merupakan dukungan yang tidak sah, sehingga sesungguhnya tidak ada dualisme dukungan dalam Pilgub Jatim.
Untuk dukungan Partai Kedaulatan, Khofifah mengatakan pihak yang memberikan dukungan ke pihak KarSa telah memberikan surat pernyataan bahwa dukungan yang dilakukan ilegal dan ia berada di bawah tekanan saat memberikan dukungan.
Sementara itu untuk dukungan PPNUI kepada KarSa, Khofifah menyebut terjadi pemalsuan tanda tangan ketua umum yang juga telah dilaporkan oleh yang bersangkutan. Selain itu ia juga menyebut terdapat banyak kejanggalan dalam surat dukungan kepada KarSa.
"Jadi sejak awal persoalan adminstratif yang katanya bermasalah sudah diberikan penjelasan susulan mana yang asli, jadi tidak ada dualisme dukungan. Jadi posisinya seperti itu," tuturnya di kantor kuasa hukum Otto Hadibuan, Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2013).
Ia menyebut semua bukti-bukti yang pihaknya telah kumpulkan nanti akan dibeberkan di persidangan PTUN dan DKPP. Ia berharap putusan persidangan dapat memberikan keputusan yang mencerminkan keadilan dan berdasarkan pertimbangan yang objektif.
"Mudah-mudahan ada ruang untuk mendapatkan keadilan, objektivitas pengambilan keputusan, dan memberikan hak berdemokrasi warga negara," tandasnya.