Laporan Wartawan Bangka Pos, Respi Leba
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Ketua Bawaslu Bangka Belitung (Babel), Zul Terry Apsupi menilai, bakal calon legislatif (Bacaleg) telah melakukan kebohongan publik. Pasalnya, meski belum ditetapkan menjadi daftar calon tetap, sebagian bacaleg sudah memasang baliho dan spanduk lengkap dengan nomor urut.
Zul mengatakan, bakal calon legislatif sebenarnya belum bisa disebut sebagai calon legislatif.
"Ada baliho dan spanduk-spanduk yang sudah terpasang lengkap dengan sebutan calon legislatif dan nomor urut. Padahal belum ada tahapan penetapan sebagai calon legislatif. Ini suatu kebohongan publik," tegas Zul Terry, kepada Bangka Pos (Tribunnews.com Network), Kamis (1/8/2013).
Zul menambahkan, yang dimungkinkan adalah sosialisasi dari partai dengan nama dan foto-foto bacaleg sehingga bisa mendapat reaksi dan tanggapan dari masyarakat.
"Kita sudah surati Panwaslu di kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan pihak kabupaten/kota melakukan penertiban, terkait aspek ketertiban dan pajak serta retribusi setiap kabupaten/kota," jelasnya.
Zul menegaskan, tahapan pemilukada baru pada tahap sosialisasi daftar calon sementara, sehingga belum saatnya dilakukan kampanye.
"Bacaleg yang sudah memasang baliho, menyebut diri caleg lengkap dengan nomor urut, visi dan misi sudah masuk dalam kategori kampanye padahal sekarang belum tahap kampanye," ungkapnya.