News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Gubernur Jatim

DKPP Minta Dugaan Suap KPU Jatim Diusut

Penulis: Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan sidang, Jimly Asshiddiqie (kanan) membacakan kesimpulan dalam Sidang Pembacaan Putusan Kode Etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2013). Dalam sidang tersebut, DKPP mengabulkan gugatan pasangan Khofifah-Herman untuk ikut berlaga dalam pemilihan gubenur Jawa Timur 2013. Warta Kota/Henry Lopulalan

TRIBUNNEWS.COM -- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meminta penegak hukum menyelidiki dugaan suap kepada Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad dan pimpinan parpol terkait Pemilihan Gubernur Jatim.

Permintaan itu disampaikan DKPP dalam pertimbangan putusan sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU Jatim, di kantor DKPP, Jakarta, Rabu (31/7/2013).

"Menimbang, mengenai pengaduan nomor 5 tentang indikasi suap, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan meminta dan merekomendasikan kepada penegak hukum yang mempunyai kewenangan untuk mengambil langkah hukum yang bersifat pro justisia guna menegakkan integritas penyelenggara pemilu," kata anggota DKPP, Saut H Sirait.

Dalam sidang perdana, kubu Khofifah-Herman menyampaikan sejumlah tuduhan dugaan Ketua KPU Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad menerima suap Rp 3 miliar. Khofifah pun menyatakan ada bukti berupa rekaman suara dan saksi tentang dugaan suap tersebut.

Dugaan suap Rp 3 miliar kepada Ketua KPUD Jatim yang diungkap oleh rekan sesama komisioner KPU itu, berawal ketika beberapa komisioner KPU mendatangi Ketua Umum DPP Partai Kedaulatan Denny M Cillah di Jakarta. Saat itu Cillah memperdengarkan kepada Andry sebuah rekaman percakapan telepon yang menyatakan Sekjen PK Restianrick Bansirun telah menyuap Andry Dewanto Ahmad.

PK sendiri meski di Jawa Timur hanya memiliki 0,50 persen, namun dukungan PK ini memang sangat mempengaruhi jadi tidaknya salah seorang calon untuk lolos menjadi kontestan dalam pilgub mendatang.

Dalam sidang perdana itu, Andry selaku orang yang dituduh langsung membantahnya. Ia mengakui diperdengarkan rekaman percakapan itu saat melakukan klarifikasi ke kantor DPP PK di Jakarta. Namun, angka Rp 3 miliar muncul dalam rekaman itu justru karena Restianrick Bansirun selaku Sekjen PK meminta Ketua Umum partainya, Denny M Cillah, untuk mendukung pasangan KarSa dengan timbal balik dana segar Rp 3 miliar.

Sementara, dugaan suap kepada Andry yang ada dalam rekaman itu muncul karena Restianrick mengatakan kepada Cillah, bahwa Ketua KPU sudah "dibereskan". Dan Andry pun mengatakan, tidak pernah menerima suap baik berbentuk uang ataupun barang, dari pihak yang terkait, termasuk dari Restianrick Bansirun selaku Sekjen PK.

Dalam kesaksian di sidang DKPP, Denny Cillah mengaku kurang begitu jelas, apakah pembicaraan Rp 3 miliar dalam rekaman itu untuk Ketua KPU atau untuk menyogok dirinya.

Ia menduga, itu ulah kelompok bekas pengurus Ketua DPD PK Jawa Timur, Toni yang pernah dipecatnya karena tidak beres menjalankan partai.

Selain soal dugaan suap Rp 3 miliar kepada Ketua KPU Jatim, Khofifah-Herman juga mengadukan ke DKPP tentang adanya upaya penjegalan secara sistematis dari kubu Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) kepada dirinya sebagai bakal cagub Jatim. Upaya penjegalan dilakukan dengan mengumpulkan petinggi parpol non-parlemen dan mengiming-imingi mereka dengan uang dengan target menarik dukungan dari pasangan Khofifah-Herman.

Dua saksi yang dihadirkan di sidang DKPP, yakni Ketua Umum PK Denny M Cillah dan mantan Ketua DPW Partai Matahari Bangsa Jawa Timur, Syafrudin Budiman, mengakui upaya penjegalan tersebut.

Denny M Chillah mengaku sempat diiming-imingi janji akan mendapat jatah uang Rp 500 juta dan jumlah uangnya terus meningkat jika partainya mengalihkan dukungan dari pasangan Berkah ke pasangan KarSa.

Dalam kesaksiannya di sidang DKPP, Budiman pun mengaku didekati kubu pasangan KarSa dengan iming-iming uang hingga intimidasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini