News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Gubernur Jatim

Khofifah Optimistis Menang

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bakal Calon Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (kiri), Bakal Calon Wakil Gubernur Jatim, Irjen Pol (Pur) Herman S Sumawireja (kanan), dan Kuasa Hukum pengadu pasangan bakal calon Gubernur Jatim, Otto Hasibuan (tengah) setelah gugatan mereka dikabulkan dalam sidang kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2013). Sidang DKPP memutuskan kalau pasangan Khofifah-Herman boleh ikut sebagai peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur 2013. Warta Kota/Henry Lopulalan


TRIBUNNEWS.COM , SURABAYA - Sementara Khofifah Indar Parawansa menilai sidang putusan DKPP berdampak besar, memperkuat konsolidasi pendukungan di Jawa Timur.

“Ada cahaya keadilan dari DKPP dan menguatkan konsolidasi kita. Mudah-mudahan kita menang dan berlanjut. Kalau dulu kita menang tapi tidak berlanjut,” ujar Khofifah usai persidangan, Rabu (31/7/2013).

Khofifah mengungkapkan, putusan DKPP berpengaruh besar bagi para pendukungnya.

Keputusan itu menjadi semangat baru, dan menimbulkan sinergi.

Sejumlah pendukung Khofifah pun gembira dengan putusan DKPP yang dibacakan Ketua Majelis Jimly Asshiddiqie.

Sementara bakal calon wakilnya, Herman S Sumawiredja meminta KPU RI segera melaksanakan putusan ini, dan mengembalikan hak politik pasangan Khofifah-Berkah untuk maju dalam Pemilu Kepala Daerah Jawa Timur.

Mantan Kapolda Jatim ini berharap keputusan KPU sudah muncul paling lambat tanggal 2 Agustus besok.

Alasan Herman, setelah tanggal 2 Agustus sudah memasuki hari libur nasional.

Jika Khofifah-Herman lolos, pasangan ini akan mendapatkan nomor urut empat dalam daftar pasasngan.

“Pasangan calon Khofifah-Herman dapat nomor urut empat kalau ada SK (Surat Keputusan) dari KPU RI, karena anggota KPU Provinsi Jatim tinggal dua, sehingga pleno-nya tidak memenuhi kuorum (jumlah minimum),” kata Ketua KPU Jatim, Andry usai sidang pembacaan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (sda/ant/tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini