TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Perilaku sadis Muhyaro, kembali terungkap. Dukun yang diyakini bisa menggandakan uang itu, diketahui mengubur dua korbannya hidup-hidup.
Kasubbid Dokkes Polda Jateng AKBP Sumy Hastry mengatakan, berdasarkan hasil penelitiannya, terdapat dua jenazah dikubur hidup-hidup oleh pelaku. Itu, merupakan kesimpulan dari adanya bekas pukulan di belakang kepala kedua korban tidak mematikan.
"Lagipula, bekas ikatan tidak ada tanda perlawanan sama sekali. Padahal, tubuh kedua korban lebih besar dari Muhyaro. Mungkin matanya ditutup sebagai bagian dari ritual, terus diajak berjalan ke mana gitu lalu dipukul dari belakang," jelasnya.
Setelah pingsan, kata dia, tangan dan kaki keduanya diikat. Tubuh korban, ditali kain kafan untuk mengangkat korban atau menyeretnya ke liang kubur. Ia tidak tahu, apakah ada pelaku lainnya atau tidak.
Tubuh Muhyaro tidak memungkinkan untuk mengangkat jenazah sendirian. Antara lokasi pemukulan dan penguburan berbeda.
Selain itu, Sumy juga menemukan benda asing dalam paru-paru korban. "Ada tanah yang masuk ke saluran pernapasan," katanya. Hal itulah yang meyakinkannya bahwa kedua korban dikubur hidup-hidup.
"Kalau yang (kondisi) Yulanda tidak tahu, karena tidak diautopsi," jelasnya. Keluarga Yulanda Rifan menolak dilakukan autopsi.
Sebelumnya, tiga jenazah korban Muhyaro ditemukan di dekat rumahnya. Muhyaro yang berhasil ditangkap polisi akhirnya tewas masuk jurang bersama perwira Unit Sub Direktorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Komisaris Polisi Anumerta Yahya R Lihu. Saat itu Mahyaro nekat meloncat ke jurang dan menyeret AKP Yahya.
Adapun Kapolda Jateng Irjen Pol Dwi Priyatno mengatakan, bahwa pihaknya terus meneruskan penyelidikan kasus Muhyaro. Dia menyebut polisi tidak perlu hanya bersandar pada keterangan Muhyaro yang sudah meninggal. "Penyelidikan masih bisa melalui jalur lain. Kan masih ada bukti-bukti lainnya, dan keterangan lainnya," tuturnya. TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Perilaku sadis Muhyaro, kembali terungkap. Dukun yang diyakini bisa menggandakan uang itu, diketahui mengubur dua korbannya hidup-hidup.
Kasubbid Dokkes Polda Jateng AKBP Sumy Hastry mengatakan, berdasarkan hasil penelitiannya, terdapat dua jenazah dikubur hidup-hidup oleh pelaku. Itu, merupakan kesimpulan dari adanya bekas pukulan di belakang kepala kedua korban tidak mematikan.
"Lagipula, bekas ikatan tidak ada tanda perlawanan sama sekali. Padahal, tubuh kedua korban lebih besar dari Muhyaro. Mungkin matanya ditutup sebagai bagian dari ritual, terus diajak berjalan ke mana gitu lalu dipukul dari belakang," jelasnya.
Setelah pingsan, kata dia, tangan dan kaki keduanya diikat. Tubuh korban, ditali kain kafan untuk mengangkat korban atau menyeretnya ke liang kubur. Ia tidak tahu, apakah ada pelaku lainnya atau tidak.
Tubuh Muhyaro tidak memungkinkan untuk mengangkat jenazah sendirian. Antara lokasi pemukulan dan penguburan berbeda.
Selain itu, Sumy juga menemukan benda asing dalam paru-paru korban. "Ada tanah yang masuk ke saluran pernapasan," katanya. Hal itulah yang meyakinkannya bahwa kedua korban dikubur hidup-hidup.
"Kalau yang (kondisi) Yulanda tidak tahu, karena tidak diautopsi," jelasnya. Keluarga Yulanda Rifan menolak dilakukan autopsi.
Sebelumnya, tiga jenazah korban Muhyaro ditemukan di dekat rumahnya. Muhyaro yang berhasil ditangkap polisi akhirnya tewas masuk jurang bersama perwira Unit Sub Direktorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Komisaris Polisi Anumerta Yahya R Lihu. Saat itu Mahyaro nekat meloncat ke jurang dan menyeret AKP Yahya.
Adapun Kapolda Jateng Irjen Pol Dwi Priyatno mengatakan, bahwa pihaknya terus meneruskan penyelidikan kasus Muhyaro. Dia menyebut polisi tidak perlu hanya bersandar pada keterangan Muhyaro yang sudah meninggal. "Penyelidikan masih bisa melalui jalur lain. Kan masih ada bukti-bukti lainnya, dan keterangan lainnya," tuturnya. (bbb/yan)