News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Komisioner KIP Pidie Diduga 'Makan' Gaji Dobel

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi uang gaji

TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Tiga komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie, diperiksa aparat kepolisian setempat, karena diduga menerima uang gaji ganda.

Ketiga komisioner yang menjadi terperiksa itu ialah Ketua KIP Ridwan, Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih Teuku Samsul Bahri, dan Ketua Pokja Pencalonan Muddin.

"Kami telah memanggil  tiga komisioner KIP Pidie, Rabu (31/07/2013). Ketiganya diminta mengklarifikasi penerimaan gaji ganda, yakni sebagai PNS dan anggota KIP," kata Wakapolres Pidie Komisaris Driharto, Kamis (01/08/2013).

Ia menjelaskan, pegawai negeri sipil memang dibolehkan menjadi angota KPU atau khusus Aceh adalah KIP. Hal itu, dibakukan dalam peraturan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tahun 2008.

Namun, kata Driharto, PNS yang menjadi komisioner tidak dibolehkan menerima gaji tunjangan fungsional. Ketiganya, seharusnya hanya menerima honorarium KPU atau 'uang kehormatan' senilai Rp 3 juta per bulan.

"Bagi komisioner yang PNS, uang kehormatan itu dipotong 15 persen sesuai golongan kepangkatan mereka," tandasnya. (naz) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini