Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Korban meninggal lantaran keracunan minuman keras (miras) di Majalengka bertambah menjadi tujuh orang. Hal itu berdasarkan data dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majelengka.
"Pada Selasa (6/8/2013), ada tiga orang lagi yang meninggal," ujar penjaga keamanan RSUD Majalengga, Nendi, saat dihubungi Tribun melalui saluran telepon rumah sakit itu 0233-281043, pada Rabu (7/8/2013) sore.
Sebelumnya, pada Senin (5/8/2013), masih empat orang yang meninggal akibat kasus yang sama. Selain itu, imbuh Nendi, jumlah total korban keracunan miras yang sempat masuk ke RSUD Majalengka adalah 20 orang.
Tiga pasien tambahan datang pada Selasa. Menurutnya, beberapa pasien dirujuk ke rumah sakit lain di Cirebon. Namun, ia mengaku tidak tahu persis rumah-rumah sakit tujuan rujukan itu.
Hingga kemarin, satu di antara rumah sakit rujukan para korban keracunan miras di Majalengka adalah RS Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon. Ketika itu, dokter jaga RS Mitra Plumbon, dr Prio, mengatakan ada tiga orang yang dirawat di rumah sakit itu. Satu di antaranya kritis.