Laporan Reporter Tribun Timur Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM, WATAMPONE - Hanya karena persoalan utang, Daeng Ngerang (64) warga Kabupaten Bone, rela melaporkan anak kandungnya sendiri ke Polsek Taneteriattang, Rabu (14/08/2013).
Daeng Ngerang (64), warga Jalan Sambaloge Baru, Kelurahan Massumpu, Kecamatan Taneteriattang, melaporkan anaknya Saparuddin (40), warga Jl Pisang Baru, Kelurahan Jeppe.
Pasalnya, sang anak meminjam uang senilai Rp. 2,2 juta sekitar 5 tahun silam. Kala itu, Saparuddin meminjam uang untuk membuat usaha mandiri.
Menurut Ngerang, usaha anaknya itu terus berkembang. Tapi, sang anak tak kunjung melunasi utangnya.
"Setiap saya tagih, dia malah marah. Jalan satu-satunya saya lapor polisi biar dia jera jadi anak durhaka," kata Daeng Ngerang dihadapan polisi, Rabu siang.
Polisi yang menerima laporan itu, langsung mendatangi kediaman Safaruddin dan memintanya untuk segera melunasi utangnya.
Pihak kepolisian, hanya melakukan pendekatan persuasif karena kedua belah pihak berasal dari satu keluarga.
"Kami, hanya melakukan pendekatan persuasif karena ini merupakan urusan rumah tangga. Apalagi keduanya anak dan bapak kandung," terang Kapolsek Taneteriattang Kompol Ali Syahban.