News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diduga Jual Rumah Tanpa IMB, Dua Developer Jateng Diperiksa Polda

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Polda Jawa Tengah

Ada tiga kawasan yang menjadi wilayah pemeriksaan Polda Jateng untuk pengembang perumahan di wilayah Gunungpati, Mijen, dan Ngaliyan.

"Apakah sejumlah pengembang itu sudah menaati Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang tata ruang. Lalu surat izin mendirikan bangunannya, termasuk UKL dan UPL," kata dia.

Djoko pun menyayangakan adanya pemeriksaan tersebut. Ia pun menyarankan, kalau ada persoalan terkait perizinan seharusnya instansi yang bersangkutan bisa segera menegur. Sehingga, diharapkan tidak ada pengembang yang menyalahi standar atau ketentuan yang berlaku.

"Kalau soal sanksi, dari REI tidak bisa langsung memberikan hukuman. Tapi kami akan melakukan pembinaan terhadap pengembang tersebut," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini