News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Ustadz Bertengkar

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemukulan

TRIBUNNEWS.COMĀ  GARUT, - Warga Kampung Lembak, Desa Pasirwangi, Kecamatan Pasirwangi, Ag (30), diamankan Polres Garut, Jumat (16/8/2013) malam. Ag diduga telah melakukan pemukulan terhadap seorang pemuka agama di desa tersebut, ustadz Irwan (36).

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dadang Garnadi, mengatakan pemukulan ini merupakan akibat dari perdebatan antara dua ustadz di Pasirwangi, Kamis (15/8/2013). Menurut Dadang, percekcokan antar ustadz tersebut bermula saat ustaz Irwan (36) yang hendak pergi ke Bandung bertemu dengan ustadz Deni (35).

Menurut Dadang, kedua ustadz ini kemudian berdebat dan berujung percekcokan. Ustaz Irwan kemudian diduga menyebut ustadz Deni sebagai pengikut aliran sesat.

"Ustadz Deni kemudian membahas kembali soal tuduhan ustadz Irwan terhadapnya itu. Dia dituding sebagai pengikut aliran sesat," ujarnya, Sabtu (17/8/2013).

Saat perdebatan terjadi, tuturnya, sejumlah warga berdatangan, termasuk teman dari ustaz Deni, yakni Ag. Kemudian Ag diduga melakukan pemukulan terhadap ustaz Irwan. Aksi ini kemudian berlanjut dengan perkelahian.

"Informasi awalnya, ustadz Irwan telah dikeroyok, namun kemudian berdasarkan keterangan para saksi, memang Ag ini yang memulai memukul sampai terjadi perkelahian," kata Dadang.

Menurut Dadang, tuduhan dari ustadz Irwan kepada ustaz Deni sebagai pengikut aliran sesat pun tidak terbukti. Hal ini telah diuji oleh MUI Kabupaten Garut. Namun, kasus pemahaman agama tersebut, tuturnya, masih menjadi perdebatan di masyarakat.

"Untungnya, kami bisa meredam gejolak warga karena sebelumnya sempat akan terjadi aksi saling serang. Ag sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan kini menjalani penahanan Polres Garut," ucapnya. (Sam)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini