News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lapas Labuhan Ruku Dibakar Napi

43 Napi Labuhan Ruku Dipindah ke Pusat Rehabilitasi Narkoba Hinai

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah narapidana mengangkut barang mereka saat dilakukan proses pemindahan pasca kebakaran gedung Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Labuhan Ruku di Kabupaten Batubara, Sumut, Senin (19/8/2013). Terbakarnya gedung LP Labuhan Ruku akibat kerusuhan antara sipir dan narapidana tersebut menyebabkan 30 narapidana melarikan diri. (TRIBUN MEDAN/DEDY SINUHAJI)

Laporan Wartawan Tribun Medan M Azhari Tanjung

TRIBUNNEWS.COM, STABAT -  Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Batubara, Sumatera Utara, kembali memindahkan narapidananya pascakerusuhan yang terjadi pada Minggu (18/8/2013) sore.

Kali ini, sebanyak 43 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Batubara, Sumatera Utara, dipindahkan ke pusat rehabilitasi narkoba Kecamatan Hinai, Selasa (20/8/2013).

"Pusat rehabilitasi yang berada di wilayah kerja kami itu, memang belum dioperasionalkan. Karenanya, 43 napi itu dipindahkan dulu ke pusat rehab itu, karena Lapas Labuhan Ruku kelebihan kapasitas," kata Kapolres Langkat Ajun Komisaris Besar L Eric Bhismo, Selasa siang.

Ia menuturkan, puluhan napi tersebut dipindahkan dengan menggunakan truk dalmas, dua dobel kabin, dan mobil tahanan Kejari Stabat.

Kepala Pusat Rehabilitasi Narkotika Hinai Dapat Sembiring mengatakan, pusat rehabilitasi yang dipimpinnya memang bisa disulap sebagai penjara sementara bagi puluhan napi tersebut.

"Pusat rehabilitasi itu dianggap cukup laik sebagai penjara sementara untuk menampung napi Labuhan Ruku. Mereka akan ditampung di sini, sampai ada ketentuan lebih lanjut," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini