TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Telepon seluler (ponsel) milik Fransisca Yofie (Sisca), dinilai bisa menjadi alat bukti kunci untuk membongkar kasus pembunuhan sadis gadis cantik tersebut.
Apalagi, kasus ini mendapat sorotan masyarakat karena sarat kejanggalan. Karenanya, pihak keluarga Sisca meminta penyidik Polrestabes Bandung agar mencari iPhone milik korban yang sampai kekinian belum juga diketemukan.
"Motif kasus ini, oleh penyidik, sementara disimpulkan adalah pencurian dengan kekerasan. Namun, kalau motifnya pencurian, mengapa iPhone korban dibuang tersangka?," kata kuasa hukum keluarga Fransisca Yofie, Mohammad Tohir, Senin (26/8/2013).
Dulu, kata dia, pencuri biasanya hanya merampok barang terbuat dari emas. Tapi kekinian, pencuri juga mengincar barang elektronik, termasuk ponsel, karena harga jualnya tinggi.
Karena itu, sambung Tohir, pihak keluarga mencurigai kenapa pembunuh Sisca yang dinyatakan sebagai penjambreet, tidak mengambil ponsel tersebut. "Ini patut dicurigai, jangan sampai ada informasi penting dalam iPhone milik korban yang kemudian dibuang untuk menghilangkan jejak," imbuhnya.
Dalam gelar perkara pekan lalu lalu, tersangka Wawan (39) mengaku memmbuang iPhone dan golok yang digunakan untuk membunuh Kepala Cabang PT Verena Multi Finance, Bandung, itu ke Waduk Saguling, Kabupaten Bandung.
Alasan Wawan, barang tersebut dibuang karena takut dibayang-bayangi wajah korban.
Menurut Tohir, pihaknya sudah menyampaikan keberatan terkait barang bukti milik korban yang hilang itu, termasuk dua cincin korban. Namun, hingga Senin kemarin tidak ada respons dari penyidik.
Tohir berpendapat, dalam kasus kriminal justru barang bukti atau barang-barang yang terdapat di sekitar korban dapat menjadi petunjuk penting dalam mengungkap motif dan pelaku.
Kematian tragis Fransisca pada 5 Agustus itu, diduga ada keterkaitan dengan Komisaris Albertus Eko Budi Harto yang pernah menjalin hubungan asmara dengan korban dalam kurun 2010-2012.
Eko kini bertugas di bagian Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat. Namun, dalam pemeriksaan Propam Polda Jabar, Eko tidak terkait kasus pembunuhan Fransisca. (Kompas.com)