BD dan JW ditangkap dalam penggerebekan pada Sabtu (24/8) malam, sedangkan DS, Mu, dan Mr pada Minggu (25/8/2013).
Rikwanto menegaskan, penangkapan perajin senapan angin di Cipacing tidak semua terkait dalam kasus teroris atau penjualan senajata. Pemeriksaan akan difokuskan kepada siapa saja yang akan terlibat. "Beberapa di antara mereka tergiur karena harganya lebih tinggi," ujarnya.
Rikwanto menambahkan, barang bukti yang diamankan dari Cipacing masih dalam proses inventarisasi. "Dari sana juga tim bisa mengembangkan kembali ke arah mana lagi yang diduga, pada akhirnya mengarah ke siapa yang menembak anggota kepolisian di Jakarta dan sekitarnya," katanya.
Terkait dengan penemuan senjata api dan ribuan amunisi di wilayah hukum Polda Jabar, Kapolda Irjen Pol Suhardi Alius mengungkapkan, pihaknya akan memperketat pengawasan kepada para pengusaha dan perajin senapan angin.
Kapolda mensinyalir industri rumahan senapan angin itu banyak disalahgunakan, menyusul ditemukannya puluhan senjata api rakitan dan ratusan amunisi di pabrik perakitan senjata api ilegal di kawasan Cipacing, Sumedang, pekan lalu.
"Kemampuan pembuatan senjata bisa dipraktikkan di mana saja. Pengawasan tidak hanya di Cipacing, tapi di setiap daerah," kata Kapolda di Mapolda Jabar, kemarin. THERESIA F/TIM LIPUTAN TRIBUN JABAR