Laporan Wartawan Tribun Jogja, Ade Rizal Avianto
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Tidak ada niat Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi untuk menyingkirkan kerabatnya di Keraton Kasunanan Surakarta yang kini berselisih dengan dirinya dari kabinet keraton.
Hal ini diungkapkan adik PB XIII, GPH Madu Kusuma Nagara kepada wartawan, Rabu (28/08/2013). Menurut dia, penyelenggaraan acara Halal Bi Halal yang akhirnya berujung kericuhan beberapa waktu lalu, sejatinya PBXIII bermaksud menyatukan seluruh kerabatnya yang saat ini berselisih.
Ditambahkan Gusti Madu, PB XIII pada dasarnya berharap seluruh keluarganya bisa rukun setelah adanya rekonsiliasi antara PB XIII dengan Tedjowulan yang sempat mengangkat dirinya menjadi raja. Sementara dalam pertemuan Halal Bi Halal beberapa waktu lalu, PB XIII hanya ingin melakukan rotasi jabatan, dan penyegaran kabinet.
"Jadi tidak ada yang disingkirkan. Karena hanya akan dirotasi, agar ada penyegaran. Karena sudah 9 tahun," paparnya.
Dia juga mengecam tindakan dewan adat yang memberhentikan PB XIII dari tugas dan fungsinya sebagai raja. Sebab, dalam Keppres 23 tahun 1988 jelas disebutkan bahwa pimpinan tertinggi di Keraton Kasunanan Surakarta berada di tangan raja.
"Dewan adat yang mengambil alih kewenangan raja itu tidak dibetulkan, itu ilegal. Sampai saat ini kekuasaan Sinuhun PB XIII tetap mutlak," tegasnya.
Dia justru menuding, dewan adat sebenarnya tidak ada dalam struktur keraton. "Itu kan hanya ormas. Motivasinya ya hanya untuk mencari dana hibah dari Pemkot Solo dan Provinsi," katanya.
Tudingan bahwa kondisi kesehatan Sinuhun PB XIII menurun yang menjadi alasan Dewan Adat mencabut tugas dan fungsi raja juga tidak bisa dibenarkan, karena menurut dia sampai saat ini PB XIII dalam kondisi sehat.
Sementara dari pihak Dewan Adat menyindir proses rekonsiliasi antara Raja PB XIII Hangabehi dengan Tedjowulan yang dimediasi Pemerintah Kota (Pemkot) Solo saat masih dipimpin Wali Kota Joko Widodo tahun 2012 lalu. Menurut seorang kerabat keraton dari pihak Dewan Adat, Satryo Hadinagoro menyebut rekonsiliasi yang dimediasi Pemkot Solo gagal. Sebab, rekonsiliasi tersebut tidak melibatkan seluruh anggota keluarga keraton, dalam hal ini kubu Dewan Adat merasa tak dilibatkan.
Menurut dia, permasalahan di keraton saat ini lebih baik diselesaikan secara internal oleh kerabat keraton secara adat.
"Yang terjadi di dalam keraton adalah permasalahan adat, sehingga penyelesaiannya juga harus dengan cara adat," tegasnya saat ditemui wartawan di Keraton Kasunanan Surakarta, Rabu (28/8/2013).
Meski demikian, dia mempersilakan jika Pemkot Solo ingin kembali menjadi mediator dalam penyelesaian masalah keraton. Asalkan, penyelesaian masalah benar-benar menyentuh inti dari permasalahan yang dihadapi saat ini.
"Kalau dimediasi Pemkot ya monggo saja, asalkan tahu duduk permasalahan yang sebenarnya. Kalau tidak tahu duduk permasalahannya kan jadinya kayak yang kemarin itu. Tidak benar-benar selesai masalahnya," katanya. (ade)